Kronologi Balita 3 Tahun di Karawang Dianiaya 2 Bocah, Alat Kelamin Digunting
KARAWANG, iNews.id – Balita laki-laki berinisial MAM (3) di kawasan Simpang Jomin, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan dua anak di bawah umur.
Korban mengalami luka-luka serius di sejumlah bagian tubuhnya, termasuk luka robek dan pendarahan parah pada organ intim lantaran digunting oleh para pelaku.
Diperoleh informasi, peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin (12/10/2026). Kejadian bermula saat korban menghampiri seorang anak berinisial R (9) yang sedang memancing ikan di kawasan Jomin. Tak lama kemudian, datang anak lain berinisial S (13) ke lokasi tersebut.
Kedua anak tersebut kemudian pergi ke rumah S untuk mengambil gunting dan tusuk sate. Alat-alat tersebut diduga kuat digunakan untuk melukai korban secara terencana. Korban menderita luka robek dan pendarahan parah pada organ vital, serta luka-luka di bagian bahu kiri, wajah, dan dada.
Mendapat informasi kejadian memilukan ini, aparat jajaran Polres Karawang bergerak cepat dengan mendatangi korban yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam Purwakarta.
Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Muh Asim, mengonfirmasi bahwa Unit PPA Satreskrim Polres Karawang telah mengamankan dua anak yang diduga terlibat.
"Dua anak berinisial R (9) dan S (13) sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Ipda Muh Asim, Rabu (14/10/2026).
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Karawang masih terus mendalami peran masing-masing anak serta motif di balik aksi penganiayaan keji tersebut, sembari memberikan pendampingan psikologis mendalam bagi korban dan keluarga.









