Perkuat Rantai Pasok Logistik, Jasindo Mitigasi Risiko Kerusakan Kapal dan Kargo
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo mendorong penguatan pengelolaan risiko di sektor maritim untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan kelancaran distribusi logistik laut nasional. Langkah tersebut dinilai penting seiring kebutuhan pengembangan armada dan infrastruktur pelayaran yang harus diimbangi dengan perlindungan aset serta kesiapan menghadapi risiko operasional.
“Penguatan ekosistem maritim tidak hanya berbicara tentang penambahan armada dan kesiapan infrastruktur, tetapi juga bagaimana seluruh pelaku industri mempersiapkan diri menghadapi risiko operasional,” ujar Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema Widayana dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Baca Juga:Jamkrindo Perluas Akses Pembiayaan, 2,6 Juta UMKM Terjamin hingga Agustus 2026
Kementerian Perhubungan sebelumnya mendorong kolaborasi antara pemerintah, operator, industri galangan kapal, pengelola pelabuhan, lembaga pembiayaan, dan penyedia teknologi untuk memperkuat transportasi laut yang aman, andal, terjangkau, serta berdaya saing. Berdasarkan data pembangunan kapal periode 2024 hingga September 2026, kebutuhan armada nasional hingga 2029 diproyeksikan mencapai sekitar 15.105 unit, dengan kebutuhan yang belum terpenuhi sekitar 9.613 unit.
Jasindo menilai pengembangan kapasitas armada perlu disertai pengelolaan risiko, mulai dari kerusakan kapal, kehilangan atau kerusakan muatan, hingga tanggung jawab hukum. Risiko tersebut dapat menimbulkan kerugian finansial dan mengganggu operasional apabila tidak diantisipasi melalui mitigasi yang tepat.Sebagai perusahaan asuransi umum, Jasindo menyediakan sejumlah perlindungan untuk sektor maritim, antara lain Marine Hull untuk risiko terkait kapal, Marine Cargo untuk kehilangan atau kerusakan muatan selama pengangkutan, serta Marine Liability untuk risiko tanggung jawab hukum. Perlindungan diberikan sesuai cakupan dan ketentuan masing-masing polis.
Selain menyediakan produk asuransi, Jasindo mengembangkan pendekatan Risk Management Partnership dengan menempatkan perusahaan sebagai mitra nasabah dalam mengenali karakteristik risiko dan menentukan langkah perlindungan sesuai kebutuhan bisnis. Pendekatan ini mencakup identifikasi risiko, penentuan kebutuhan mitigasi, hingga perlindungan terhadap risiko yang dapat diasuransikan.
“Melalui pendekatan Risk Management Partnership, Asuransi Jasindo ingin menjadi mitra bagi pelaku industri dalam memahami dan mengelola risiko, bukan hanya ketika risiko tersebut menimbulkan kerugian,” kata Brellian.
Baca Juga:Profil Klaus-Michael Kuhne, Miliarder Berharta Rp878 Triliun yang Meninggal Tanpa Punya Anak
Jasindo berharap kolaborasi antara pelaku usaha maritim dan penyedia perlindungan risiko dapat meningkatkan kesadaran terhadap mitigasi di setiap mata rantai logistik laut. Upaya tersebut diharapkan membantu pelaku industri melindungi aset, menjaga kesinambungan operasional, serta mendukung penguatan ekosistem maritim dan kelancaran distribusi barang di Indonesia.










