Hendak Audiensi dengan PKB soal Hak Angket Ijazah Gibran, Aliansi Kolektif Sipil Protes Dibatasi Setjen DPR
Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) melayangkan protes keras atas tindakan Sekretariat Jenderal DPR yang dinilai membatasi rencananya untuk melaksanakan audiensi dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada hari ini, Selasa (13/10/2026). Aksi protes tersebut dilayangkan ketika mereka tertahan di area visitor management system (VMS), tempat untuk tamu melakukan registrasi sebelum dipersilakan masuk ke dalam Gedung Parlemen.
Perwakilan AKSI Sipil Ray Rangkuti mengungkapkan bahwa rencana audiensi ini sebenarnya telah dijadwalkan dan dikomunikasikan dengan Fraksi PKB sejak sehari sebelumnya. Namun, setibanya di lokasi, pihak keamanan (pamdal) dan sekretariat mendadak memberikan sejumlah pembatasan baru.
"Tiba-tiba dari pihak Sekretariat mengatakan hanya diperkenankan untuk masuk 5 orang dan tempatnya tidak menggunakan ruang fraksi atau ruang komisi, tetapi kemungkinan di press room," kata Ray.
Baca juga: Golkar Pertimbangkan Usulan Koalisi Sipil soal Hak Angket Ijazah Wapres Gibran
Koalisi Sipil tak menyoal jika dialog dilakukan di ruang media center. Namun, yang ditolak adalah pembatasan jumlah orang yang masuk ke dalam ruangan."Nah, saya tanya pihak PKB, ‘Ini berdasarkan putusan PKB atau berdasarkan putusan siapa?’ Disebutkan itu masukan dari Sekretariat. Saya mengatakan kalau itu Sekretariat, saya menolak, karena pihak Sekretariat tidak punya kewenangan mengatur jumlah orang untuk masuk ke dalam ruang pertemuan," ujarnya.
"Dan ini menjadi persoalan baru, karena kok bisa-bisanya Sekretariat mengatur jumlah orang yang mau audiensi dengan anggota DPR. Kerja Sekretariat itu hanyalah memfasilitasi, dan yang menentukan berapa jumlah itu ya pihak PKB, bukan Sekretariat," sambungnya.
Ray juga mempertanyakan mekanisme penyampaian aspirasi di DPR saat ini. Ia menyayangkan sikap pihak terkait yang terkesan mempersulit kelompok masyarakat yang datang secara baik-baik, resmi, tanpa membawa spanduk maupun melakukan aksi provokatif di lingkungan DPR.
"Kalau orang demo dianggap keras, kami datang baik-baik bersurat resmi malah dihalang-halangi. Lalu bagaimana mekanisme yang patut untuk menyampaikan aspirasi ke DPR ini?" pungkasnya.










