Video Call dengan Pria Viral, Ruben Onsu Laporkan Akun Penyebar ke Polisi
Presenter kenamaan Ruben Samuel Onsu alias Ruben Onsu resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Langkah hukum tersebut diambil Ruben menyusul beredarnya unggahan bernada fitnah di platform Instagram yang dinilai telah merugikan reputasi serta mencemarkan nama baiknya.
Pihak kepolisian pun membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh ayah tiga anak tersebut.
"Terkait laporan Ruben Samuel Onsu (RSO), yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026 terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat baru-baru ini.
Baca Juga : Saling Bongkar Aib! Sarwendah Unggah Rekaman Pembicaraan Pribadi Ruben OnsuMengingat perkara ini berkaitan erat dengan dugaan pelanggaran ruang digital, penanganan kasus tersebut langsung diarahkan ke tim spesialis kejahatan siber kepolisian.
"Laporan tersebut saat ini direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut," lanjutnya.
Ketika membuat laporan, Ruben Onsu turut menyertakan bukti digital guna memperjelas duduk perkara.
"Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar (screenshot) unggahan Instagram," tuturnya.
Baca Juga : Sarwendah Merasa Karakternya Dihancurkan Ruben Onsu, Siap Buka Semua Bukti
Kendati bukti telah diserahkan, identitas pasti pemilik akun Instagram yang menyerang Ruben Onsu tersebut belum tercantum secara spesifik dalam dokumen awal pelaporan.
Pihak kepolisian memastikan terlapor saat ini masih berstatus dalam penyelidikan (lidik). Tim siber Polda Metro Jaya pun tengah menelusuri jejak digital guna mengungkap siapa dalang di balik akun tak bertanggung jawab tersebut.










