Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Fitnah di Instagram ke Polda Metro Jaya

Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Fitnah di Instagram ke Polda Metro Jaya

Gaya Hidup | inews | Senin, 12 Oktober 2026 - 11:03
share

JAKARTA, iNews.id - Presenter Ruben Samuel Onsu alias Ruben Onsu menempuh jalur hukum setelah diduga menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial. Dia resmi melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10/2026).

Laporan itu berkaitan dengan unggahan di platform Instagram yang dinilai merugikan reputasi Ruben Onsu. Konten tersebut diduga mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Pihak Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan yang diajukan ayah tiga anak tersebut. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan laporan Ruben telah diterima pada 11 Oktober 2026.

"Terkait laporan Ruben Samuel Onsu (RSO), yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026 terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik," ujar Onkoseno saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Penanganan perkara tersebut selanjutnya direkomendasikan kepada Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami laporan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

"Laporan tersebut saat ini direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut," kata Onkoseno.

Dalam proses pelaporan, Ruben juga menyerahkan sejumlah bukti digital untuk mendukung laporannya. Bukti tersebut berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar (screenshot) unggahan Instagram," kata Onkoseno.

Hingga kini, identitas pemilik akun Instagram yang diduga menyebarkan unggahan tersebut belum diungkap secara spesifik dalam dokumen awal laporan. Polisi masih melakukan penelusuran untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab.

Terlapor juga masih berstatus dalam penyelidikan. Tim siber Polda Metro Jaya akan mendalami bukti digital yang telah diserahkan guna mengungkap identitas pemilik akun serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Topik Menarik