Serunya Yoga di Kapal Pinisi, Healing sekaligus Self-Care Masa Kini!
JAKARTA, iNews.id - Artis Ruben Onsu mengambil langkah hukum setelah diduga menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial. Dia resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sekaligus menyerahkan sejumlah bukti untuk membantu polisi mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Laporan Ruben Onsu tercatat masuk pada Minggu (11/10/2026). Tak hanya menyampaikan pengaduan, Ruben juga menyerahkan bukti digital berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, laporan itu direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
"Laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut," kata Budi kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan adanya penyerahan bukti dari Ruben.
“Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram," ucap Onkoseno.
Penyerahan bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk menelusuri dugaan penyebaran unggahan yang dianggap merugikan Ruben. Polisi akan memeriksa bukti digital tersebut guna mengetahui konteks unggahan sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
Hingga kini, identitas pemilik akun Instagram yang dilaporkan belum diungkap secara spesifik. Status terlapor pun masih dalam tahap penyelidikan.
Tim siber Polda Metro Jaya masih mendalami bukti yang diserahkan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Dengan demikian, proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Ruben Onsu masih berjalan. Polisi belum mengungkap identitas pihak yang diduga menyebarkan unggahan tersebut maupun menyampaikan kesimpulan terkait unsur pidananya.










