Kapolri Suyudi Mutasi 14 Jenderal Teman Seangkatan Akpol 1994, Ada Kapolda, hingga Irwasum

Kapolri Suyudi Mutasi 14 Jenderal Teman Seangkatan Akpol 1994, Ada Kapolda, hingga Irwasum

Nasional | sindonews | Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:09
share

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan dokumen berupa ijazah, sertifikat, maupun diploma yang menunjukkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memiliki bukti tamat pendidikan di luar negeri yang disetarakan dengan tingkat SMA.

"Mahkamah mempelajari semua bukti yang diajukan para pihak dan fakta di persidangan, mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 Huruf I UU Pemilu," kata Hakim Arsul saat membacakan pertimbangan hakim dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (6/10) malam.

Baca juga: Breaking News! MK Tak Terima Gugatan Ijazah SMA Gibran Rakabuming RakaMenanggapi putusan tersebut Anggota dari pemohon, Mercy Sihombing, menegaskan bahwa meskipun Gibran terbukti tidak memiliki ijazah setara SMA sederajat, namun dirinya menginginkan generasi muda Indonesia untuk tetap semangat menuntut ilmu hingga jenjang tertinggi.

"Anak-anak Indonesia harus tamat SMA, harus kuliah, dan menjadi yang terbaik. Kita harus membuktikan bahwa generasi muda Indonesia adalah generasi yang berpendidikan dengan rekam jejak sekolah serta sertifikasi yang jelas," tegasnya. Menurutnya, perjuangan dalam menegakkan etika, moral, serta integritas di Indonesia dinilai masih membutuhkan keberanian dan konsistensi, untuk masa depan generasi yang lebih baik.

Baca juga: MK Tegaskan Tidak Temukan Bukti Dokumen Gibran Lulus SLTA Sederajat

"Perjalanan kami belum selesai dan masih panjang. Ini bukan sekadar mengenai satu orang, tetapi kami memikirkan soal integritas negara dan masa depan pendidikan anak-anak bangsa," ujar Mercy

Lebih lanjut, Mercy menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang konsisten memperjuangkan keadilan dan integritas bangsa. Ia menekankan bahwa gugatan PHPU ini dilakukan semata-mata demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

"Kita di sini berkumpul bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk Indonesia yang lebih baik," pungkas Mercy.

Topik Menarik