Dudung Abdurachman Titip Pesan ke Listyo Sigit: Kawal Program Prioritas Presiden
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang perkara ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) atas terdakwa Roy Suryo, hari ini. Adapun agenda persidangan hari ini yakni mendengarkan jawaban JPU atas nota perlawanan yang diajukan Roy Suryo.
Usia persidangan, Roy menilai tanggapan JPU sangat tidak cermat dan keliru. Roy menyoroti status hukum dirinya yang masih disebut sebagai tersangka, padahal sebelumnya telah disampaikan sebagai terdakwa.
"Kemudian lihat betapa amburadulnya, betapa kacaunya jawaban terhadap nota perlawanan kami," ucap Roy Suryo di PN Jaktim, Senin (5/10/2026).
Baca juga: Listrik PN Jaktim Mendadak Padam saat Roy Suryo Hadapi Tanggapan JPU Perkara Ijazah Jokowi
Roy juga menyoroti kesalahan nomor perkara yang disampaikan JPU hingga akhirnya harus diperbaiki usai pembacaan tanggapan selesai. "Kemudian nomor perkaranya saja salah, dan akhirnya itu di-renvoi. Di-renvoi di saat terakhir, padahal katanya ini sudah sempurna, itu sangat memalukan. Terwelu, ya. Itu terwelu ya, sangat terwelu. Memalukan, di saat terakhir masih di-renvoi," jelasnya.
Lihat video:SIDANG MK GIBRAN: Roy Suryo Cecar Dokumen KPU, Pakar Hukum Tegaskan Legal! | iNTERUPSI
Selain itu Roy menyebut ada dua hal yang dinilainya fatal yang disampaikan JPU. Pertama berkaitan dengan dimasukkannya percakapan pribadi ke dalam tanggapan tersebut."Ini mau menyelundupkan chat-chat pribadi, itu pelanggaran Undang-Undang Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022. Chat saya sama Pak Michael, kemudian chat-nya saya sama Pak Abraham Samad, itu dimasukkan. Dengan malu-malu dimasukkan, padahal itu tidak membuktikan apa-apa dan itu tidak dijadikan sebagai bahan dakwaan," jelasnya.
Kemudian mengenai pasal dalan UU ITE yang tidak mencantumkan ayat. Menurut Roy, hal itu fatal karena setiap ayat memiliki unsur delik dan ketentuan juncto yang berbeda. "Ketika tadi yang disampaikan secara detail, Pasal 32 tadi, ya, yang tidak ada ayatnya. Ini fatal banget," jelasnya.










