Roy Suryo: Tanggapan JPU Atas Nota Perlawanannya Amburadul dan Kacau
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara melantik dan mengukuhkan 17 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu serta Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Auditorium Cakti Budhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (5/10/2026).
Rincian pejabat yang dilantik dan dikukuhkan mencakup 13 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), satu pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta tiga pejabat di lingkungan Sekretariat KSSK.
Suahasil menginstruksikan seluruh jajaran Kemenkeu untuk memacu penuntasan target APBN 2026 dari lini penerimaan, belanja, hingga pembiayaan negara, sembari mematangkan persiapan eksekusi APBN 2027. Baca Juga: Harmonisasi Kebijakan Moneter dan Fiskal
"Kita harus menuntaskan seluruh target APBN 2026 dan pada saat yang bersamaan mempersiapkan pelaksanaan APBN 2027. Penyelesaian target APBN 2026 menjadi tanggung jawab bersama dan kita perlu melakukan konsolidasi, baik di pusat maupun di daerah," ujar Suahasil dalam keterangan resminya, Senin (5/10/2026).
Suahasil juga menekankan komitmen moral para pejabat yang dilantik agar senantiasa berintegritas dalam mengawal pembangunan nasional dan melayani masyarakat. Baca Juga: Gaji Wantimpres Tembus Rp76,5 Juta per Orang, Diambil dari APBN"Diingat sekali lagi, itu adalah sumpah dan janji yang Anda sampaikan kepada Pencipta Anda, demi masyarakat Indonesia dan pembangunan Indonesia yang lebih baik. Kita tuntaskan 2026 dan siapkan pelaksanaan 2027," tegas Suahasil.
Adapun pengukuhan pejabat di lingkungan DJP merupakan bagian dari langkah Kementerian Keuangan dalam menuntaskan serta menyempurnakan penataan organisasi yang telah digulirkan sejak tahun 2024 (PMK 124/2024 stdd PMK 117/2025).
Pengukuhan tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengangkatan PNS dalam Jabatan.
Sementara itu, pelantikan tiga pejabat Sekretariat KSSK menjadi representasi penting dari tiga institusi anggota KSSK, yang terdiri atas masing-masing satu pejabat perwakilan dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).










