75 TKA Dibawa ke Polda Sulteng usai Bentrok dengan Warga di Morowali, Masih Berstatus Saksi
MOROWALI, iNews.id - Sebanyak 75 tenaga kerja asing (TKA) dievakuasi ke Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan. Langkah ini dilakukan usai bentrokan antara warga dan pihak PT Astima Konstruksi (Askon) di Desa Matarape, Kabupaten Morowali.
Evakuasi dilakukan untuk memastikan keamanan para TKA sekaligus mendalami penyebab bentrokan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini mengatakan, puluhan warga negara asing (WNA) tersebut juga menjalani pendataan bersama pihak Imigrasi.
“Kami telah mengevakuasi dan mengamankan 75 WNA. Saat ini telah dibawa ke Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan mendalam terkait penyebab konflik antara perusahaan dan warga,” ujarnya di Morowali, Senin (5/10/2026).
AKBP Reza mengatakan, pemeriksaan terhadap 75 TKA dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang memicu bentrokan. Hingga kini, seluruh TKA tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 75 TKA masih berstatus sebagai saksi dalam penanganan perkara. Polisi bersama Imigrasi juga melakukan pendataan terhadap mereka selama proses pemeriksaan berlangsung.
Bentrokan antara warga dan pihak perusahaan terjadi di Desa Matarape, Kecamatan Sambori Kepulauan, Jumat (2/10/2026). Kericuhan diduga berawal dari aksi protes warga terkait dampak lingkungan aktivitas perusahaan.
Salah satu persoalan yang diprotes warga yakni debu akibat kegiatan pengangkutan material di sekitar permukiman.
Bentrokan tersebut mengakibatkan enam orang mengalami luka akibat benda tajam. Lima korban merupakan warga setempat, sedangkan satu korban lainnya merupakan warga negara asing.
“Untuk perkembangan korban luka yaitu lima dari warga terkena benda tajam, rata-rata kena sabetan di kaki dan tangan, dan satu dari warga negara asing,” ujarnya.
Selain korban luka, kericuhan juga menyebabkan lima mobil operasional mengalami kerusakan. Massa juga membakar lima alat berat jenis ekskavator milik perusahaan.
Polisi kemudian menyiagakan personel gabungan di lokasi untuk mencegah bentrokan susulan. Personel berasal dari Polres Morowali, Polres Konawe Utara, serta unsur Brimob.
Petugas dikerahkan untuk mengamankan sekaligus memantau perkembangan situasi di Desa Matarape agar kondisi tetap terkendali.
Kepolisian juga meminta masyarakat dan pihak perusahaan menahan diri serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami meminta masyarakat menahan diri, jangan mudah terpancing provokasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang merugikan serta melanggar hukum,” ujarnya.
Polisi mengingatkan seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Penanganan bentrokan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih terus dilakukan.









