Korupsi Pemkab Bekasi, KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare Milik Ipda Yayat di Subang

Korupsi Pemkab Bekasi, KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare Milik Ipda Yayat di Subang

Nasional | sindonews | Rabu, 30 September 2026 - 15:02
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri glamping dan kebun seluar 1,5 hektare di Subang yang diduga kuat milik oknum anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat (YYS) alias Lippo. Penelusuran ini terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengungkapkan dalam perkembangannya hari ini lembaga antirasuah itu masih melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang diduga berkaitan dengan dugaan suap proyek tersebut.

"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap di Kabupaten Bekasi, Penyidik masih terus melakukan penelusuran aset-aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu, (30/9/2026).

Baca juga: KPK Telusuri Mekanisme Proyek Pengadaan di Bekasi dengan Peran Ipda Yayat

Budi menjelaskan tim penyidik KPK hari ini telah melakukan pengecekan terhadap aset berupa area glamping serta kebun durian dan alpukat di wilayah Ciater, Kabupaten Subang. Lahan seluas sekitar 1,5 hektare tersebut diduga dimiliki oleh Ipda Yayat Sudrajat (YYS), namun status kepemilikannya terdaftar atas nama sang istri, Rista Mardiana (RST).

Lihat video:KPK Periksa Eks Sekdis Bekasi Beni Saputra terkait Kasus Korupsi Bekasi

"Di antaranya, hari ini penyidik melakukan pengecekan ke lokasi area glamping kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektare, yang berlokasi di Ciater, Subang. Aset tersebut diduga milik Sdr. YYS yang diatasnamakan Sdri. RST," jelas Budi.

Sebelumnya, Rista Mardiana (RST) juga diberitakan mangkir dalam jadwal pemeriksaan KPK sebagai saksi, terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, Jawa Barat.

"Penyidik belum menerima konfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan. Pemanggilan berikutnya akan dijadwalkan ulang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (28/9/2026).

Topik Menarik