KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Tebet

KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Tebet

Nasional | sindonews | Selasa, 29 September 2026 - 22:04
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset dari anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Terbaru, KPK menyita apartemen milik Vinna yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan.

Penyitaan ini terkait pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu. Diduga, apartemen ini merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS).

"Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan satu unit apartemen dari Saudari VLA, di mana apartemen tersebut diduga merupakan pemberian dari Saudara EBS, selaku pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Baca juga: Mobil Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy dari Swasta, tapi Atas Nama Teman

Apartemen yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan ini mengatasnamakan Vinna. Penyitaan ini menambah daftar aset yang disita KPK terkait dengan Vinna. Sebelumnya, Lembaga Antirasuah menyita Pajero Sport, rumah mewah di Jakarta Selatan, Mercedes-benz, dan Innova Zenix.

Untuk Innova mengatasnamakan adik Vinna, Dian Andhini Anggraheni (DAA) dan Mercedes-Benz menggunakan nama teman Vinna, Rani Sorayya.

Topik Menarik