Selain Uang Ratusan Juta, KPK Sita Perhiasan saat Geledah Kanwil BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur pada Kamis, 24 September 2026. Selain uang ratusan juta, tim Lembaga Antirasuah juga menyita perhiasan.
"Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas, yang diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (26/9/2026).
Budi belum menyebutkan berapa berat perhiasan yang ditemukan itu. Termasuk besaran nilai perhiasan yang ditemukan itu. "Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta Rupiah," ujarnya
Baca juga: KPK Telusuri Alur Perintah Suap Pengurusan HGB, Cari Sosok Atasan yang Disebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
Budi menyebutkan, penyidik akan menelusuri maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan. Sebelumnya, KPK kembali menyita uang dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lihat video: Skandal Suap Izin HGB di Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid Sebut Tidak Tahu!
Kali ini, uang senilai ratusan juta rupiah itu disita usai KPK menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur pada Kamis, 24 September 2026."Penyidik juga menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 25 September 2026.
Budi menjelaskan, uang yang disita ini diduga penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim. "Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN se-Jatim," ujarnya.
Budi tidak menyebutkan jumlah pasti dari uang yang dilakukan penyitaan tersebut. Menurutnya, tim Lembaga Antirasuah juga menyita barang bukti lain. "Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini," ujarnya.










