KPK Telusuri Mekanisme Proyek Pengadaan di Bekasi dengan Peran Ipda Yayat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri mekanisme proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kabupaten Bekasi dan peran Ipda Yayat Sudrajat (YYS) saat memeriksa 26 saksi pada Kamis-Jumat (24-25/9/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan puluhan saksi terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi itu dilakukan di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: KPK Telusuri Asal-usul Belasan Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat
"Penyidik meminta keterangan 26 saksi yang hadir di antaranya proyek-proyek pengadaan di Kabupaten Bekasi," ujarnya, Sabtu (26/9/2026).
"Bagaimana proses dan mekanismenya, apakah ada pengkondisian untuk memenangkan swasta tertentu, demikian juga apakah ada fee yang kemudian diberikan untuk pihak-pihak tertentu termasuk bagaimana peran dan kaitannya dengan Sdr YYS," sambungnya. Awalnya KPK menjadwalkan pemeriksaan 28 saksi. Namun, dua saksi tidak hadir atas nama Nyumarno karena dalam status tahanan majelis untuk perkara lain dan Hafidzullah tanpa surat konfirmasi.
Menurut Budi, lokasi pemeriksaan di Gedung Balai Bahasa Jabar agar prosesnya efektif mengingat jumlah saksi yang diperiksa cukup banyak.
"Termasuk apabila ada kebutuhan dokumen tambahan dalam proses pemeriksaannya dapat segera dipenuhi saksi," katanya.









