KPK Periksa Anggota DPRD Muara Enim, Didalami Aliran Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Harmison (HMS), Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami soal aliran uang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan aliran uang ini berkaitan dengan uang dari pihak swasta. "HMS didalami penyidik atas pengetahuannya terkait dugaan aliran uang dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (23/9/2026).
Selain Harmison, KPK juga sedianya memanggil Direktur PT. Complus Sistem Solusi, Anson Sutrisna (ANS). Namun pemeriksaan terhadap Anson baru akan dilakukan pada Kamis (24/9) besok.
Baca juga: KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
"Untuk saksi ANS, pemeriksaannya di-reschedule besok Kamis," imbuh Budi.Sebagai informasi, dalam perkara ini, KPK telab mengumumkan lima orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka merupakan Bupati Muara Enim, Edison (EDS).
Tersangka lainnya yaitu Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.










