Pertamina Patra Niaga dan KPK Perkuat Tata Kelola Pengamanan Pasokan Energi

Pertamina Patra Niaga dan KPK Perkuat Tata Kelola Pengamanan Pasokan Energi

Ekonomi | sindonews | Selasa, 22 September 2026 - 20:36
share

Pertamina Patra Niaga memperkuat langkah pengamanan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji (LPG) di tengah dinamika geopolitik global yang berdampak pada rantai pasok energi, termasuk ketersediaan minyak mentah dan produk energi di pasar global. Sebagai bagian dari upaya preventif, perusahaan melakukan konsultasi dengan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat perspektif pencegahan dalam pengambilan keputusan strategis.

“Situasinya boleh extraordinary, tetapi governance kami harus tetap kuat. Justru ketika urgensinya semakin tinggi, kontrol dan tata kelola harus semakin kuat,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga:Pertamina Pastikan Tak Ada Perubahan Harga BBM Nonsubsidi per 21 September 2026

Menurut Mars Ega, konsultasi dengan KPK merupakan bagian dari upaya memastikan langkah pengamanan pasokan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sekaligus memiliki mekanisme pengendalian yang memadai. “Kami ingin memastikan bahwa kecepatan operasional berjalan beriringan dengan governance. Ada kebutuhan yang jelas, ada parameter, ada proses persetujuan, ada kontrol, dan seluruh prosesnya terdokumentasi,” jelasnya.

Pertamina Patra Niaga memastikan proses pengadaan dan pengamanan pasokan dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional dan kepentingan ketahanan energi nasional. Dalam pelaksanaannya, perusahaan menerapkan parameter kebutuhan yang jelas, segregation of duties, mekanisme persetujuan berjenjang, dokumentasi proses, serta pengawasan berlapis.“Prioritas kami adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap BBM dan LPG. Kami akan terus bergerak cepat dan adaptif menghadapi dinamika global, namun seluruh langkah tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola yang kuat. Ketahanan energi harus dijaga, dan integritas tidak boleh dikompromikan,” tambah Ega.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyatakan dalam situasi yang membutuhkan respons cepat, prinsip pencegahan tetap perlu menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. “Dalam situasi yang membutuhkan respons cepat, tata kelola tetap harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Kecepatan dan tata kelola bukan dua hal yang bertentangan,” ujarnya.

Baca Juga:Pertamina Patra Niaga Pastikan Antrean BBM di Makassar Berangsur Normal

Aminudin menambahkan, penguatan aspek pencegahan penting dilakukan sejak awal, terutama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan sektor strategis dan kepentingan masyarakat luas. “Pencegahan pada prinsipnya dilakukan dengan membangun sistem dan mekanisme kontrol sejak awal. Karena itu, pembagian kewenangan, pengawasan, transparansi proses, serta dokumentasi menjadi bagian penting,” jelasnya.

Pertamina Patra Niaga akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, KPK, serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan langkah pengamanan pasokan energi dapat dilakukan secara responsif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini diharapkan menjadi model tata kelola yang baik di sektor strategis energi nasional.

Topik Menarik