Mantan Stafsus Gus Yaqut Ungkap Ada Jemaah Haji Berangkat Tanpa Antrean di Riau
Mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Abdul Qodir mengaku ada jemaah haji yang berangkat tanpa antrean. Hal itu disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, Selasa (22/9/2026).
Hal itu terungkap saat Qodir ditanya langsung oleh Yaqut Cholil yang duduk sebagai terdakwa. Yaqut mempertanyakan pengetahuan saksi soal T-0 yang merupakan istilah lain dari keberangkatan haji tanpa antrean.
"Tadi kan Saudara saksi menceritakan mendapatkan pengetahuan terkait dengan T-0 itu dari Muhi ya?" tanya Yaqut.
"Jadi saya mendapatkan pengetahuan tentang T-0 itu dari tenaga ahli Bapak Bagus ya," jawab Qodir.
Baca juga: Gus Yaqut Pernah Marah saat Rapat: Ngambil Duit Haji, Kalian Sampaikan SekarangQodir menjelaskan sosok bernama Bagus menyampaikan adanya jemaah haji yang berangkat tanpa antrean menjelang Pansus Haji. Saat itu, DPR RI juga telah menyoroti persoalan tersebut.
"Pertama kan itu kan sudah beredar di Pansus ya? Menjelang Pansus itu kan? Bahwa ini ada nih yang tanpa antrean. Atau waktu itu istilah T-0 itu belum terlalu digunakan gitu kan. Pokoknya tanpa antrean gitu kan, langsung berangkat. Nah, lalu kemudian Pak Bagus menyampaikan kepada saya, "Emang ada, itu di Riau," gitu kan," ungkap Qodir.
Mendapat informasi tersebut, Qodir bersama staf khusus Yaqut lainnya kemudian mempertanyakan kebenaran adanya jemaah yang berangkat tanpa antrean. Sebab, informasi itu sempat dibantah secara internal.
Lihat video: Sidang Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut, Hadirkan 2 Saksi dari JPU KPK
"Awalnya memang disampaikan enggak ada, enggak mungkin, dan seterusnya. Tapi kemudian, loh kita dapat info ini DPR menyebut bahwa ada, ada yang bisa berangkat tanpa antrean," jelas Qodir.Informasi tersebut kemudian dicek ke pelaksanaan haji di Riau. Hasilnya, ditemukan adanya jemaah yang berangkat tanpa antrean dengan jumlah sekitar 40 orang."Kemudian info dari Pak Bagus ini yang dibilang A1 itu ada, gitu. "Lah gimana? Masa enggak ada? Coba dicek Riau." Akhirnya dicek Riau ada, diakui, tapi ya berapa waktu itu? Ada 42 atau 40 atau berapa itu. Itu, itu aja sih Gus," sambung Qodir.
Yaqut kemudian mempertanyakan apakah pihaknya sempat mencari tahu siapa yang berinisiatif memberikan kuota T-0 tersebut. "Dikejar enggak siapa yang berinisiatif atas [pemberian TO] itu?" tanya Yaqut.
"Ya kita kejar, tapi ya enggak ada lagi [hasilnya] Gus," jawab Qodir.
Gus Yaqut kembali mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas keberangkatan jemaah melalui skema T-0 tersebut. Namun, Qodir mengaku tidak mengetahui secara pasti karena proses keberangkatan haji bersifat teknis.
"Sepengetahuan Saudara saksi, kalau itu terjadi T-0 begitu ya, sebenarnya siapa yang di unit kerja mana yang harus bertanggung jawab atas T-0 ini?" tanya Yaqut."Saya enggak paham, tapi itu teknikal, sekali lagi itu teknikal," tandas dia.
Sebagai informasi, perkara ini bermula dari tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024. Dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut dibagi masing-masing 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.
Jaksa KPK kemudian mendakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji 2023-2024. Yaqut didakwa memperkaya diri sebesar 271 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp4 miliar serta memperkaya pihak lain, dengan total kerugian keuangan negara yang didakwakan mencapai Rp622,09 miliar.
Dalam perkara ini, Yaqut didakwa bersama tiga terdakwa lainnya, yakni mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Asphurindo) Asrul Aziz Taba.










