KPK Sita Rp200 Juta dalam Rangkaian OTT Bupati Bolmut

KPK Sita Rp200 Juta dalam Rangkaian OTT Bupati Bolmut

Nasional | okezone | Selasa, 22 September 2026 - 17:41
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang tunai dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena (SJL). Dari giat ini, KPK menyita uang senilai Rp200 juta. 

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa uang tunai senilai Rp200 juta," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/9/2026). 

Taufik menyebutkan, jumlah tersebut diamankan di tiga lokasi yang berbeda, dengan rincian Rp130 juta di kamar hotal di Jakarta, Rp50 juta dalam koper di rumah Sirajudin, dan Rp20 juta di rumah Kadis PUPR Bolmut.

Diketahui, dalam operasi senyap ini KPK menangkap 14 orang di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Dari jumlah tersebut, KPK hanya menetapkan Sirajudin sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Bolmut. 

Dalam konstruksinya, Sirajudin mematok fee proyek sebesar 10 persen dari pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang diadakan di lingkungan Kabupaten Bolmut, dan menentukan fee proyek sebesar 4 persen untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolmut, serta 1 persen untuk Kelompok Kerja (Pokja) PBJ.

Selain itu, KPK juga menduga menerima gratifikasi dengan nilai total Rp11,14 miliar dalam kurun waktu 2023-2026.

Topik Menarik