BPOM dan Unhan Siapkan SDM Farmasi Unggul untuk Daerah 3T

BPOM dan Unhan Siapkan SDM Farmasi Unggul untuk Daerah 3T

Nasional | sindonews | Kamis, 17 September 2026 - 18:08
share

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Universitas Pertahanan (Unhan) memperkuat sinergi untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang pengawasan obat dan makanan. Kolaborasi tersebut diarahkan pada penguatan kompetensi mahasiswa Farmasi Militer Unhan sekaligus membangun talent pipeline yang dapat mendukung kebutuhan SDM BPOM hingga wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pengawasan obat dan makanan tidak hanya berkaitan dengan aspek regulasi dan kesehatan masyarakat, tetapi juga memiliki dimensi strategis dalam memperkuat ketahanan nasional. Oleh karena itu, diperlukan SDM yang menguasai ilmu farmasi sekaligus memiliki kompetensi regulatori, analisis risiko, integritas, disiplin, dan semangat pengabdian kepada negara.

Baca juga: 5,5 Miliar Serangan Siber, Unhan Ingatkan AI Bisa Jadi Senjata Perang Baru

“Ketahanan obat dan keamanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional. Karena itu, kita harus menyiapkan generasi pengawas yang bukan hanya kuat secara keilmuan, tetapi juga memahami regulatory science, tangguh di lapangan, berintegritas, dan siap mengabdi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah 3T,” ujar Taruna di Unhan, Jakarta, dikutip Kamis (17/9/2026).

Dia menjelaskan, Unhan merupakan mitra strategis untuk membangun kompetensi tersebut sejak dari bangku pendidikan. Sinergi BPOM dan Unhan telah berlangsung sejak penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat pada 4 Januari 2022. Kerja sama tersebut diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unhan dan BPOM pada 23 Oktober 2024 yang mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdia kepada masyarakat.Baca juga: Ini Daftar 31 Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan Ilegal yang Ditemukan BPOM

Implementasi kerja sama antara lain dilakukan melalui Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) mahasiswa Unhan di lingkungan BPOM. Pada batch kedua tahun ini, sebanyak 15 mahasiswa mengikuti PKPA, masing-masing lima mahasiswa di BPOM Pusat, lima mahasiswa di Balai Besar POM Jakarta, dan lima mahasiswa di Balai POM di Bogor.

Kolaborasi juga diwujudkan melalui Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu di Kampus Unhan, Sentul, pada 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut meliputi komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat serta Training of Trainer pencegahan penyalahgunaan obat-obat tertentu dengan melibatkan akademisi Fakultas Farmasi Militer Unhan.

Dalam pengembangan kerja sama, BPOM dan Unhan juga membahas penguatan pendidikan yang dapat menjawab kebutuhan SDM pengawasan obat dan makanan, khususnya kompetensi post-market surveillance. Pembahasan dilakukan antara Kepala BPOM dan Dekan Fakultas Farmasi Militer Unhan pada 6 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan Sekretaris Utama BPOM bersama Dekan Fakultas Farmasi Militer Unhan pada 20 Agustus 2026.

Salah satu konsep yang sedang dimatangkan adalah pengayaan kurikulum Program Sarjana Farmasi yang telah berjalan di Unhan, tanpa membentuk program studi baru. Pengayaan direncanakan mulai semester lima dengan arah awal sekitar 10 SKS yang mencakup kompetensi pengawasan obat dan makanan, post-market surveillance, regulatory science, analisis risiko, sistem mutu, pengawasan sarana dan produk, pengujian, serta pemanfaatan data dan teknologi.

BPOM juga membuka peluang keterlibatan ASN BPOM sebagai pengajar praktisi, termasuk Widyaiswara dan Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM). Persoalan nyata yang ditemukan dalam kegiatan pengawasan dapat dikembangkan menjadi topik penelitian dan tugas akhir mahasiswa. Selain itu, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman melalui riset, PKPA, dan magang di lingkungan BPOM.“Kita ingin membangun SDM pengawasan dari hulu. Mahasiswa perlu mengenal persoalan nyata pengawasan, laboratorium, analisis risiko, teknologi, hingga pelayanan publik sejak masa pendidikan. Dengan demikian, ketika memasuki dunia pengabdian, mereka memiliki scientific competence, regulatory competence, practical competence, sekaligus public service values,” kata Taruna.

Kebutuhan penguatan SDM tersebut sejalan dengan cakupan tugas BPOM yang melakukan pengawasan hingga tingkat kabupaten/kota di 38 provinsi. Saat ini BPOM memiliki 83 Unit Pelaksana Teknis (UPT), terdiri atas 26 Balai Besar POM, 37 Balai POM, dan 20 Loka POM.

Luasnya cakupan pengawasan tersebut membutuhkan SDM yang kompeten, adaptif, dan siap ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah 3T. Sebagai tahap awal pembangunan talent pipeline, BPOM mengusulkan pemanfaatan PKPA sebagai sarana talent scouting.

Melalui mekanisme tersebut, potensi dan kompetensi mahasiswa dapat dipetakan sejak dini untuk membentuk talent pool sesuai kebutuhan organisasi.

Dalam perencanaan awal, terdapat kebutuhan sekitar 18 lulusan Farmasi Unhan RI yang berpotensi diarahkan untuk mendukung kebutuhan SDM pada 16 UPT BPOM serta Kedeputian Bidang Penindakan, khususnya Direktorat Cegah Tangkal.Lulusan yang memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme penerimaan sesuai ketentuan dapat berpeluang mengisi Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM). Namun, mekanisme tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait.

BPOM sebelumnya telah melakukan pembahasan dengan Biro Kepegawaian Kementerian Pertahanan pada 11 September 2026 mengenai berbagai kemungkinan mekanisme, antara lain seleksi ASN/PNS reguler, kemungkinan alih status, penugasan, maupun opsi kebijakan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi selanjutnya akan melibatkan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terutama untuk memastikan aspek formasi, sistem merit, seleksi, dan kepastian regulasi.

“Kami ingin membangun talent pipeline yang jelas, transparan, berbasis kompetensi, dan tetap berada dalam koridor sistem merit. Tujuannya bukan sekadar memenuhi jumlah pegawai, tetapi menyiapkan SDM pengawasan masa depan yang siap menjaga masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan nasional,” tegas Taruna.

BPOM dan Unhan RI selanjutnya akan mematangkan berbagai aspek teknis, mulai dari kurikulum, sasaran mahasiswa, pengajar, pembiayaan, fasilitas pendidikan dan laboratorium, penelitian bersama, hingga aspek hukum dan mekanisme penerimaan ASN.Kedua institusi juga memandang penting keberlanjutan payung kerja sama mengingat Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang ada akan memasuki masa akhir berlakunya.

Sinergi tersebut juga melanjutkan komunikasi BPOM dengan Kementerian Pertahanan. Kepala BPOM sebelumnya telah menyampaikan gagasan pemenuhan kebutuhan SDM BPOM dari lulusan Program Sarjana Farmasi Fakultas Farmasi Militer Unhan RI kepada pimpinan Kementerian Pertahanan.

Pada 19 Agustus 2026, pembahasan juga dilakukan dalam audiensi Kepala BPOM dengan Wakil Menteri Pertahanan/Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI), yang pada prinsipnya mendukung pengembangan kolaborasi tersebut.

Taruna berharap kerja sama BPOM dan Unhan RI dapat menjadi model kolaborasi antara regulator dan perguruan tinggi dalam menyiapkan SDM berdasarkan kebutuhan strategis negara.

“Indonesia yang besar tidak cukup hanya memiliki sistem pengawasan yang kuat. Kita membutuhkan manusia-manusia kuat di belakang sistem itu. Melalui kolaborasi BPOM dan Unhan RI, kita ingin melahirkan generasi pengawas obat dan makanan yang unggul secara sains, kuat secara karakter, menguasai teknologi, dan memiliki satu orientasi utama: melindungi masyarakat dan mengabdi kepada Indonesia,” pungkas Taruna.

Topik Menarik