Proyek Apartemen LRT City Mangkrak, Nasib Konsumen Bakal Diputuskan 15 Oktober
Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) menargetkan penyelesaian persoalan proyek apertemen LRT City yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) dapat difinalisasi paling lambat 15 Oktober 2026. Keputusan tersebut akan ditetapkan setelah pemerintah menerima inventarisasi aspirasi dan tuntutan dari para konsumen yang terdampak.
"Teman-teman di bawah koordinator Pak Rian, dalam beberapa waktu ke depan sampai tanggal 1 Oktober menginventarisir semua aspirasi, semua pertanyaan dari kurang lebih 2.000 korban untuk kami tampung," ujar Wakil Kepala I BP BUMN Aminuddin Ma'ruf saat ditemui di Kantor BP BUMN, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Baca Juga:Proyek Apartemen LRT City Mangkrak, Danantara Suntik Rp456 Miliar ke Adhi Karya
Aminuddin mengatakan inventarisasi tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan pola penyelesaian proyek, termasuk melalui pertemuan lanjutan antara pemerintah, perusahaan, dan perwakilan konsumen. Pemerintah menargetkan proses finalisasi dilakukan paling lambat 15 Oktober setelah seluruh persoalan dihimpun dan dikaji.
"Final inventarisasi dari Mas Rian dan kawan-kawan yang mewakili korban itu tanggal 1 Oktober kepada kami. Nanti kami akan matangkan, kami akan melaksanakan pertemuan lagi paling lambat tanggal 15 Oktober dan itu finalisasinya," katanya.
Dalam proses tersebut, pemerintah juga menyiapkan rencana dukungan pendanaan dari Danantara senilai Rp456 miliar untuk melanjutkan pembangunan proyek LRT City yang tersebar di 12 lokasi. Dana tersebut antara lain disiapkan untuk menyelesaikan unit yang belum rampung, termasuk lokasi yang pembangunannya belum dimulai.Aminuddin menegaskan pemerintah akan meninjau seluruh 12 lokasi untuk menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kelayakan dan tingkat keterjualan. Namun, opsi pengembalian dana kepada konsumen yang tidak lagi melanjutkan pembelian belum diputuskan dan masih menunggu hasil inventarisasi.Sementara, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria menegaskan persoalan LRT City harus segera diselesaikan dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurut dia, terdapat dua opsi utama, yakni melanjutkan pembangunan dan menyerahkan unit kepada konsumen atau mengembalikan dana konsumen. “Bagaimanapun kan ini harus diselesaikan. Nggak mungkin apa nanti merugikan konsumen kita kan,” ujar Dony.
Baca Juga:LRT Kelapa Gading-Manggarai Buka Uji Coba untuk Masyarakat Umum, Begini Cara Daftarnya
Direktur Utama Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago menjelaskan keterlambatan penyelesaian proyek terjadi setelah penjualan ADCP tidak mencapai target sehingga menekan arus kas perusahaan dan berdampak pada alokasi belanja modal. "Market yang turun, jadi penjualan kita, penjualan ADCP tidak sesuai dengan ekspektasinya. Kita tahu ada krisis ekonomi 2018, dihantam lagi COVID-19, itu membuat market tidak seimbang. Sehingga dia (ADCP) kesulitan cashflow," ujarnya.
Saat ini terdapat proyek LRT City Ciracas dan LRT City Tebet yang penyelesaiannya belum rampung. ADHI menyatakan berkomitmen menyelesaikan proyek tersebut dan melakukan serah terima kepada konsumen, sementara BP BUMN bersama Danantara masih mengkaji pilihan penyelesaian dengan mempertimbangkan kepentingan konsumen serta kelangsungan proyek.









