KPK Sita Uang Sebanyak 20 Koper dan Valas dari OTT di Kabupaten Bogor

KPK Sita Uang Sebanyak 20 Koper dan Valas dari OTT di Kabupaten Bogor

Nasional | sindonews | Selasa, 15 September 2026 - 10:10
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang tunai baik pecahan Rupiah hingga valuta asing (valas) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor. Tak tanggung-tanggung, nilai uang yang diamankan dibungkus hingga 20 koper.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah uang tunai yang dibungkus dalam boks, kardus, hingga koper. Uang yang diamankan terdiri dari pecahan Rupiah dan juga valas.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu Rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper," ucap Budi kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Miliar Dalam OTT di Kabupaten Bogor Terkait Pengurusan HGB

Budi berkata, pihaknya masih menghitung total uang yang diamankan. Namun, ia memperkirakan jumlah uang yang disita mencapai ratusan miliar."Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," terang Budi.

Sekadar informasi, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan beberapa wilayah lainnya pada Senin (14/9/2026). Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, tim Lembaga Antirasuah menangkap 17 orang.

"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Mereka yang terjaring dalam operasi senyap ini di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; dan Kepala Kantah Tangerang Kota, Tardi.

"Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengonfirmasi bahwa politikus Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, dan eks Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, turut terjaring dalam OTT.

"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," ujarnya.

Topik Menarik