Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Ditangkap dalam OTT KPK di Kabupaten Bogor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026). Hal itu diakui oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
"Benar," kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (15/9/2026).
Lebih lanjut, Budi menyampaikan, OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan lainnya. Salah satu pihak pengurusan HGB yakni Summarecon.
Baca juga: KPK Sita Uang Sebanyak 20 Koper dan Valas dari OTT di Kabupaten Bogor
"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," ucap Budi.Sekadar informasi, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan beberapa wilayah lainnya pada Senin (14/9/2026). Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, tim Lembaga Antirasuah menangkap 17 orang.
"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Mereka yang terjaring dalam operasi senyap ini di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; dan Kepala Kantah Tangerang Kota, Tardi.
"Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengonfirmasi bahwa politikus Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, dan eks Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, turut terjaring dalam OTT.
"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," ujarnya.










