Fahd A Rafiq Kembali Terjaring OTT KPK, Terseret Kasus HGB Bogor

Fahd A Rafiq Kembali Terjaring OTT KPK, Terseret Kasus HGB Bogor

Nasional | okezone | Selasa, 15 September 2026 - 07:48
share

JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Nama Fahd A Rafiq masuk dalam daftar 17 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT terkait pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 14 September 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat pertanahan, di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Kota, Tardi. Selain itu, terdapat nama eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang turut diamankan.

"Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan (Fahd A Rafiq)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (15/9/2026).

Budi mengatakan, dalam operasi tersebut penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas dalam boks, kardus, hingga koper. Jumlah koper yang diamankan disebut mencapai sekitar 20 koper.

 

KPK masih melakukan penghitungan terhadap uang tersebut. Namun, nilai sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan konstruksi perkara serta status hukum masing-masing. KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan hasil OTT dan status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Topik Menarik