Eks TA Misbakhun Buka Suara, Tepis Terlibat Urusan Pita Cukai Rokok
Mantan Tenaga Ahli (TA) Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Adi Harnowo buka suara setelah disebut dalam pemberitaan terkait pita cukai rokok. Ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi pita cukai.
Dalam pemberitaan, Adi Harnowo disebut melakukan pertemuan di sebuah hotel di Jakarta pada dua tahun lalu. Dalam pertemuan itu disebut ada penawaran pita cukai.
"Saya tegaskan bahwa tidak pernah ada pertemuan dua pihak di hotel di Jakarta sebagaimana narasi tersebut yang melibatkan saya," kata Adi Harnowo dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (14/9/2026).
Adi Harnowo juga menilai pengaitan namanya dengan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun tidak proporsional. Ia menegaskan bahwa hubungan profesionalnya dengan Misbakhun sebagai Tenaga Ahli telah berakhir sejak Oktober 2024. Penyebutan namanya, kata Adi Harnowo, berpotensi menjadi alat untuk membentuk persepsi negatif terhadap dirinya.
"Saya juga perlu menyampaikan bahwa pengaitan nama saya dengan Mukhamad Misbakhun, terlebih setelah saya tidak lagi menjabat sebagai Tenaga Ahli sejak Oktober 2024, dapat menimbulkan persepsi seolah-olah saya masih memiliki hubungan pekerjaan, kepentingan, atau keterlibatan dalam setiap persoalan yang dikaitkan dengan yang bersangkutan. Persepsi tersebut adalah keliru," katanya.
Adi menyayangkan rangkaian narasi dirinya memiliki hubungan dengan persoalan pita cukai rokok tanpa penjelasan yang terang mengenai fakta, bentuk keterlibatan, maupun dasar verifikasinya. Menurutnya, kebebasan pers harus dijalankan dengan tetap memperhatikan prinsip profesionalitas, akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik.










