Jerat TPPU Febrie Adriansyah, Momentum Kejagung Bersih-Bersih Internal

Jerat TPPU Febrie Adriansyah, Momentum Kejagung Bersih-Bersih Internal

Nasional | okezone | Senin, 14 September 2026 - 17:13
share

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerapkan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hal itu bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan aliran uang hasil kejahatan secara lebih luas. 

Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, penggunaan pasal berlapis, termasuk TPPU, memiliki peran penting dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan aparat penegak hukum. Menurutnya, penelusuran tersebut dapat membuka kemungkinan adanya praktik abuse of power yang melibatkan lebih dari satu pihak.

"Penerapan sangkaan TPPU ini membuktikan keseriusan Kejagung. Tapi ujian sebenarnya adalah sejauh mana penyidik berani menelusuri aliran uangnya. TPPU itu alat untuk mengejar aset dan melihat siapa saja yang ikut 'menikmati' atau menyembunyikan hasil kejahatan," kata Fickar, dikutip Senin (14/9/2026).

Ia menjelaskan, kewenangan yang besar dalam tahapan penyidikan hingga penuntutan dapat menimbulkan celah penyalahgunaan apabila tidak diiringi pengawasan yang kuat. Karena itu, perkara yang menjerat Febrie dinilai perlu ditangani secara maksimal agar dapat menjadi upaya memutus potensi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan penegak hukum.

"Indikasinya akan terlihat dari kedalaman dakwaan TPPU nanti. Ini bukan cuma soal menghukum satu orang, tetapi momentum pembuktian bahwa pemanfaatan jabatan untuk kepentingan pribadi tidak akan ditoleransi," tuturnya.

Fickar juga menilai penelusuran terhadap aset dan transaksi keuangan menjadi bagian penting dalam perkara tersebut. Menurut dia, hasil pengusutan aliran dana semestinya dapat disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses penegakan hukum dilakukan.

Ia menyebut keberanian Kejagung mengusut perkara tersebut hingga ke pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dapat menjadi contoh bagi institusi penegak hukum lainnya. Hal itu mencakup kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan yang juga dituntut menjaga integritas dalam menjalankan kewenangannya.

"Jika pengusutan TPPU ini dilakukan setengah hati, kepercayaan publik sulit pulih. Sebaliknya, jika diusut tuntas hingga menyita seluruh aset kejahatan dan menjerat pihak yang terlibat, ini akan jadi preseden sejarah bagi pembersihan internal penegak hukum," katanya.

Topik Menarik