Muktamar ke-35 NU, 9 Anggota AHWA Terpilih Segera Bersidang Menetapkan Rais Aam
Sebanyak sembilan ulama terpilih menjadi anggota Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Kesembilan anggota AHWA tersebut selanjutnya akan bersidang untuk menetapkan Rais Aam PBNU sebelum proses pemilihan Ketua Umum PBNU dimulai.
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan anggota AHWA akan terlebih dahulu ditetapkan dalam pleno sebelum menggelar sidang untuk menentukan Rais Aam.
"Ya nanti ditetapkan, nanti akan ditetapkan dulu di pleno. Ah, tentu anggota AHWA akan bersidang apakah nanti di belakang, tempatnya di mana, itu tergantung sama beliau-beliau. Biasanya sih, biasanya itu nanti ini dulu, apa? Terpilih dulu. Setelah terpilih baru proses pemilihan Ketua Umum biasanya," kata Gus Ipul kepada awak media di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).
Baca Juga: Muktamar ke-35 NU Tetapkan 9 Anggota AHWA, KH Nurul Huda Djazuli Teratas
Gus Ipul menegaskan, sidang AHWA akan digelar terlebih dahulu untuk menetapkan Rais Aam terpilih. Setelah Rais Aam ditetapkan dan diumumkan, barulah proses pemilihan Ketua Umum PBNU dapat dilakukan."Ya, sidang AHWA dulu, setelah AHWA memutuskan atau menetapkan Rais Aam yang kemudian menjadi Rais Aam terpilih, maka baru proses pemilihan Ketua Umum bisa dilaksanakan. Kenapa? Karena semuanya nanti itu bergantung pada restu daripada Rais Aam terpilih," ujarnya.
Saat ditanya apakah Rais Aam akan diumumkan terlebih dahulu setelah sidang AHWA, Gus Ipul menegaskan hal tersebut. "Ya, diumumkan dulu," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan Rekapitulasi Nasional Hasil Tabulasi Suara Calon AHWA Muktamar ke-35 NU, sembilan ulama dengan perolehan suara terbanyak ditetapkan sebagai anggota AHWA. Tabulasi dilakukan dari enam bilik atau panel penghitungan dengan total 4.703 suara dari 34 calon.
KH Nurul Huda Djazuli (Ploso) menjadi peraih suara terbanyak dengan 485 suara atau 10,31 persen. Gus Ipul juga menjelaskan mekanisme penjaringan calon AHWA dalam Muktamar ke-35 NU. Peserta Muktamar yang memiliki hak suara dapat mengusulkan hingga lima nama.
"Ya tadi sudah disepakati ya, kalau biasanya one man one vote, nanti peserta Muktamar itu bisa memilih, mengusulkan, memilih, mengusulkan satu ya sekurang-kurangnya sampai dengan lima suara, eh lima nama, lima nama. Satu nama maksimal lima nama. Dan bisa satu, bisa dua, bisa tiga, bisa empat, bisa lima," jelasnya.Menurut Gus Ipul, tidak seluruh peserta Muktamar memiliki hak suara. Hak suara diberikan kepada Ketua Cabang dan Ketua Wilayah. "Bukan, ya memang peserta Muktamar yang memiliki hak suara. Kan ada peserta Muktamar yang hanya memiliki hak bicara gitu, tapi tidak memiliki hak suara. Siapa yang memiliki hak suara? Yaitu Ketua-Ketua Cabang dan Ketua Wilayah," tuturnya.
Dengan terpilihnya sembilan anggota AHWA, tahapan berikutnya adalah sidang AHWA untuk menetapkan Rais Aam PBNU. Setelah Rais Aam terpilih diumumkan, proses pemilihan Ketua Umum PBNU baru dapat dilanjutkan.
Berikut 9 anggota AHWA Muktamar ke-35 NU:1. KH Nurul Huda Djazuli (Ploso) — 485 suara2. TGK. KH Nuruzzahri Yahya (Waled Nu) — 477 suara3. AG. Dr. KH Baharuddin HS, MA — 392 suara4. KH Miftachul Akhyar — 350 suara5. KH Afifuddin Muhajir — 339 suara6. KH Anwar Iskandar — 326 suara7. KH Anwar Manshur (Lirboyo) — 303 suara8. Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj — 273 suara9. Dr. KH Abun Bunyamin, MA — 268 suara.










