Kasus Tewasnya Bambang dan Pengeroyokan Fatur, Yusril Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tak ikut terprovokasi buntut kericuhan yang terjadi pascademo di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Yusril menegaskan, polisi tengah menyelidiki peristiwa yang terjadi saat itu.
Peristiwa yang dimaksud berkaitan dengan meninggalnya seorang pria bernama Bambang Setiyawan dan penganiayaan terhadap pelajar bernama Faturrohman.
"Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut," kata Yusril dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Baca Juga: Petisi Ahli Apresiasi Pengamanan Polda Metro Jaya saat Demo RUU Perampasan Aset
Yusril menambahkan, aparat saat ini masih mendalami rangkaian peristiwa untuk mengetahui secara utuh siapa yang melakukan, menyuruh, maupun menggerakkan terjadinya tindakan kekerasan tersebut. Ia juga berharap polisi dapat menemukan pelaku penganiayaan."Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan. Terhadap mereka yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas," ujarnya.
Yusril juga meminta agar masyarakat menahan diri untuk tak terprovokasi sambil menunggu penyelidikan kepolisian. Hal ini sebab hingga saat ini polisi belum menyimpulkan keterlibatan individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan tertentu.
"Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi," kata Yusril.
Yusril juga meminta agar peristiwa tersebut tidak dijadikan alasan untuk melakukan aksi balasan atau tindakan kekerasan baru. "Jangan sampai peristiwa yang sedang diselidiki ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan. Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan mari kita bersama-sama menjaga ketenangan serta ketertiban masyarakat," pungkas Yusril.









