Muktamar ke-35 NU: Hari Ini Pemilihan Ketua Umum, 5 Calon Sepakat Mekanisme AHWA, Ini Daftar Namanya
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) periode 2026-2031 dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Lima calon Ketua Umum PBNU juga telah menyepakati mekanisme tersebut.
Keputusan mekanisme pemilihan melalui AHWA diambil dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).
Baca juga: Peta Muktamar ke-35 NU, Empat Kandidat Bersaing Ketat
Dari total 552 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdiri dari Ketua Umum PWNU dan PCNU, sebanyak 401 suara menyetujui pemilihan Ketua Umum melalui AHWA. Sementara itu, 150 suara memilih mekanisme one man one vote dan satu suara dinyatakan tidak sah.
“Dengan mengucapkan bismilahirrahmanirrahim seraya mengucapkan alhamdulillahirabbil 'alamin pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan,” kata Presidium Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU Muhammad Nuh dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi NU Minggu (30/8/2026).Hari Ini Pemilihan Rais Aam hingga Ketua Umum PBNU
Ketua Organizing Committe (OC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pemilihan Ketua Umum (Ketum) PBNU Masa Khidmah 2026-2031 akan dilaksanakan pada hari ini, Minggu (30/8/2026).Baca juga: Begini Mekanisme Pemilihan AHWA untuk Menentukan Rais Aam PBNU
“Kalau Pemilihan Ketua Umum jelas besok (Minggu), jadi mudah-mudahan besok hari Minggu semuanya tuntas,” katanya.
Tahap selanjutnya, sambung Gus Ipul, AHWA akan melakukan sidang dan memilih Rais Aam. Setelah Rais Aam terpilih, proses pemilihan Ketua Umum PBNU akan dimulai. “Setelah ada Rais Aam terpilih, nanti baru dimulai pemilihan Ketua Umum,” jelasnya.
Selain itu, Gus Ipul mengeklaim seluruh rangkaian persidangan dalam Muktamar ke-35 NU berlangsung secara terbuka. Para peserta sidang juga dapat mendengarkan jalannya persidangan tanpa ada hal yang ditutupi. “Apa yang menjadi perdebatan, semuanya terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Tapi yang kita prioritaskan kenyamanan dan ketertiban,” jelasnya.Lebih lanjut, Gus Ipul membeberkan dua mekanisme yang sebelumnya menjadi perdebatan dalam pemilihan Ketua Umum PBNU. Mekanisme pertama yakni teknis yang sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
“Tapi kalau ada perubahan, nanti tidak lagi one man one vote, satu wilayah satu, satu cabang bisa memilih sekurang-kurangnya lebih dari satu atau sebanyak-banyaknya berapa (tergantung keputusan muktamirin),” katanya.
5 Calon Ketum PBNU Sepakat Mekanisme AHWA
Calon Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa mengungkapkan dirinya bersama empat calon Ketua Umum lainnya sepakat agar pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).Hal itu disampaikan Zulfa dalam Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Zulfa menyebut telah melakukan komunikasi pribadi dengan sejumlah calon Ketua Umum serta orang-orang yang dipercaya untuk mengetahui sikap para kandidat terkait mekanisme pemilihan.
“Bismillahirrahmanirrahim, yang mulia seluruh peserta sidang pleno pada sore hari ini, izinkan saya menyampaikan hasil komunikasi saya pribadi dan juga orang-orang saya yang sangat saya percaya dengan para caketum, calon ketua umum yang selama ini kita sudah dengar namanya,” kata Zulfa.
Ia menjelaskan salah satu pertimbangan utama kesepakatan ini adalah keinginan agar kepemimpinan NU ke depan khususnya di jajaran Tanfidziyah merupakan hasil gabungan antara mekanisme pemilihan (election) dan seleksi (selection) bukan murni sistem pemilihan tanpa proses penyaringan. “Kita ingin kepemimpinan NU ke depan terutama di tanfidziyah gabungan antara election dan selection. Tidak election murni, tidak sistem pemilihan murni tapi tidak ada seleksi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan usulan mekanisme ini bermula dari dirinya bersama Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir dengan skema keterlibatan Pengurus Cabang (PCNU) sejak tahap pengusulan nama, sebelum akhirnya diseleksi oleh Rais Aam dan AHWA.
Zulfa mengatakan skema ini dinilai penting untuk menjaga keselarasan antara Tanfidziyah selaku unsur pelaksana kebijakan dengan syuriyah selaku pemegang otoritas tertinggi di NU.
Menurutnya, dengan mekanisme penunjukan melalui Ahwa supremasi syuriyah akan lebih kuat, termasuk dalam hal evaluasi apabila Ketua Umum Tanfidziyah dinilai melakukan hal yang melanggar arahan Syuriyah.
“Tanfidziyah itu pada hakikatnya adalah pelaksana dari segala kebijakan-kebijakan yang dirumuskan oleh Syuriyah. Dia tidak boleh kemudian tidak searah, tidak seiring dengan Syuriyah. Dengan sistem penunjukan AHWA maka supremasi Syuriyah akan sangat kuat,” katanya. Pertimbangan kedua, kata Zulfa, berkaitan dengan sejumlah informasi yang menurutnya kurang mengenakkan seputar dinamika Muktamar, termasuk isu-isu praktik tidak sehat yang kerap muncul dalam proses pemilihan langsung. Ia berharap ke depan pelaksanaan Muktamar NU dapat berlangsung lebih tenang tanpa praktik-praktik semacam itu.
“Kami berharap ke depan Muktamar tidak perlu lagi ada yang disebut karantina atau penculikan sana-sini, sehingga ke depan NU ketika bermuktamar betul-betul teduh dan kemudian akan terpilih pemimpin yang betul-betul diinginkan baik oleh Tanfidziyahnya maupun Syuriyahnya,” ujarnya.
Ia menambahkan skema pemilihan langsung dikhawatirkan berpotensi memunculkan sosok Ketua Umum Tanfidziyah yang memiliki basis kuat karena faktor di luar kapasitas dan kapabilitas termasuk dugaan intervensi pihak eksternal.
Apresiasi Kerja Nyata, Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan kepada 14 Legislator Partai Perindo
“Orang menyebut mungkin ada intervensi pihak lain eksternal atau apapun, termasuk ada guyonan karena isi tasnya. Tetapi kemudian itu tidak diinginkan oleh masyayikh, ulama-ulama yang ada dalam Syuriyah dan AHWA,” paparnya.
Lima calon Ketua Umum PBNU yang menyepakati mekanisme AHWA tersebut yakni KH Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), dan KH Abdussalam Shohib (Gus Salam).










