Reza Gladys Bakal Perbaiki Gugatan Rekonvensi Usai Disebut Cacat Formil dalam PMH Nikita Mirzani
Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, akan mengambil langkah hukum setelah pihak Nikita Mirzani mengklaim menang dalam banding Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Pasalnya, dalam putusan banding tersebut, gugatan rekonvensi yang diajukan Reza sebelumnya tidak dapat diterima karena cacat formil.
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mempelajari salinan putusan secara utuh. Nantinya, mereka akan membenahi kekurangan administratif yang dipersoalkan oleh hakim PT DKI Jakarta.
Baca juga: Nikita Mirzani Optimistis Kemenangan PMH Lawan Reza Gladys Pengaruhi Proses PK
Pesan Liliana Tanoesoedibjo untuk Audrey Bianca Jelang Miss World 2026: Jadilah Dirimu Sendiri
"Kalau untuk melanjutkan atau tidak tentu ini kan atas permintaan klien kami. Tetapi kalau nanti klien kami berdiskusi, kami akan memberikan masukan bahwa ini kita harus lanjutkan karena hanya sebatas memperbaiki cacat formilnya saja," kata Julianus Sembiring dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (29/8/2026).Julianus menduga salah satu hal yang menjadi sorotan hakim yakni besaran nilai kerugian pihaknya. Ia menyebut ada perbedaan angka antara tingkat pertama dan tingkat banding yang mungkin dianggap kurang pembuktian.
"Kemungkinan besar ini soal jumlah kerugian yang kami minta. Di tingkat pertama kan Rp857 juta ratus lima tapi saat banding tetap bertahan membuat Rp500 miliar. Ya mungkin itu saja yang mungkin kabur atau kurang pembuktian," imbuhnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys di Gugatan PMH
Ia menegaskan bahwa perbaikan ini bukan berarti menambah bukti baru, melainkan hanya menyempurnakan cara pengetikan dan penambahan dalil agar memenuhi syarat formil peradilan. Julianus sangat yakin peluang menang kliennya mencapai 100 persen.
"Peluang kemenangannya itu sangat tinggi karena hanya salah formil aja bukan masalah tentang materi pokok perkara tentang pembuktiannya. Kalau misalnya peluang menang ya seratus persen dong," ujar Julianus.
Hingga saat ini, pihak Reza Gladys masih menunggu salinan fisik putusan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Reaksi Reza sendiri disebut sangat tenang dan menyerahkan sepenuhnya keputusan strategis kepada tim kuasa hukum.
"Tentu nanti kalau mekanisme seperti apa memperbaikinya, kami akan melihat dulu pertimbangan-pertimbangan dari majelis hakim tingkat banding. Saya pikir klien kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada kami untuk mengambil keputusan," tutupnya.










