Ridho Rahmadi Menantu Amien Rais Mundur dari Ketua Umum Partai Ummat

Ridho Rahmadi Menantu Amien Rais Mundur dari Ketua Umum Partai Ummat

Nasional | sindonews | Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:28
share

Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi mengundurkan diri dari jabatannya. Ustaz Ansufri Idrus Sambo ditetapkan menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP Partai Ummat.

Perihal pengunduran diri Ridho dan jabatan Plt Ketum tersebut dikonfirmasi oleh Ustaz Idrus Sambo. "Iya, benar," ujar Ustaz Sambo kepada SindoNews, Kamis (27/8/2026).

Sementara, dalam siaran pers yang diterima, disebutkan bahwa Majelis Syura Partai Ummat selaku lembaga permusyawaratan tertinggi pimpinan partai menyampaikan pernyataan resmi kepada sahabat pengurus, kader dan simpatisan Partai Ummat, jajaran media massa, rekan-rekan jurnalis, serta masyarakat Indonesia terkait langkah strategis konsolidasi internal serta penyegaran struktural pada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Ummat.

Majelis Syura telah mengadakan Musyawarah Majelis Syura ke-8 pada Rabu, 26 Agustus 2026 dengan menghasilkan keputusan sebagai berikut:

1. Penerimaan Pengunduran Diri Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Majelis Syura Partai Ummat secara resmi telah menerima surat pengunduran diri tertulis yang diajukan oleh Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi, serta Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat, Taufik Hidayat, S.Sos.,MA. Merujuk pada ketentuan Bab VII Pasal 14 ayat (1) Anggaran Dasar Partai Ummat, Majelis Syura menghormati keputusan tersebut dan menyatakan menerima pengunduran diri yang dimaksud. Majelis Syura menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih yang mendalam atas seluruh dedikasi, khidmat perjuangan, dan kontribusi nyata yang telah dicurahkan selama menakhodai kepengurusan eksekutif pusat.Baca Juga: Cerita di Balik Nama Partai Ummat

2. Penegasan Perputaran Roda Organisasi Biasa (Tokoh Tetap Aktif Berjuang)

Majelis Syura menegaskan kepada publik bahwa transisi kepemimpinan ini merupakan bentuk perputaran roda organisasi berkala yang biasa terjadi demi penyegaran berkepanjangan serta pembagian beban kerja struktural di tingkat pusat. Langkah ini diambil secara kolektif untuk memastikan gerak partai menjadi lebih dinamis dan responsif. Kedua tokoh pimpinan utama tersebut dipastikan tetap aktif berjuang di dalam kepengurusan struktural partai dengan formasi penugasan yang baru.

3. Penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat

Guna menjamin kepastian hukum, kelancaran administrasi, serta menjaga ritme kerja organisasi di tingkat pusat agar tetap solid berjalan, Majelis Syura Partai Ummat menetapkan:- Ir. H. Ansufri ID Sambo (Sekretaris Majelis Syura) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Ummat.- Muhammad Sadiq sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat.

Penunjukan formasi transisi ini berbasis pada prinsip meritokrasi, integritas, serta loyalitas, guna memastikan gerak administrasi dan operasional kepengurusan pusat tetap berjalan efektif.

4. Komitmen Perjuangan Partai Ummat Partai Ummat di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) selaku pimpinan eksekutif yang baru tetap utuh, solid, dan berkomitmen penuh mengawal visi luhur partai dalam menegakkan keadilan serta memberantas kezaliman di Indonesia. Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pengurus Pusat ditugaskan untuk segera melakukan konsolidasi organisasi nasional serta mempersiapkan proses pendaftaran perubahan administratif kepengurusan transisi ini kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia guna mendapatkan pengesahan resmi.

"Majelis Syura mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus di daerah dan kader di seluruh Indonesia untuk tetap fokus menjalankan program kerja partai dan bersatu padu mendukung kepemimpinan transisi yang sah ini," ujar Ketua Majelis Syura Partai Ummat M Amien Rais.

Topik Menarik