Sidang Dakwaan Kedua Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kami Tegakkan Keadilan dengan Bukti dan Saksi!

Sidang Dakwaan Kedua Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kami Tegakkan Keadilan dengan Bukti dan Saksi!

Nasional | sindonews | Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:10
share

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) kembali menggelar sidang perkara mengenai ijazah presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), atas terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, pada Kamis (27/8/2026). Sebelum memulai sidang, dokter Tifa menyatakan dirinya siap mengahadapi sidang pembacaan dakwaan kedua ini.

"Ya siap, kita, saya selalu taat patuh dengan hukum ya. Jadi apapun yang dijalankan, ya saya akan jalankan. Insya Allah nanti ketemu lagi ya," kata dokter Tifa kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Baca juga: Dokter Tifa Kaget Ban Mobilnya Robek Panjang, Netizen Bicara Teror dan Pengecut

Kesiapan Dokter Tifa dalam menghadapi sidang tersebut didasari pada bukti yang dapat meyakinkan bahwa ijazah Jokowi diduga palsu. Selain itu, ia juga telah menyiapkan saksi dan ahli untuk mendukung hasil penelitian mengenai ijazah Jokowi.

"Iya, kita membantu menegakkan keadilan, dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi dan ahli-ahli yang kita miliki," sambungnya.

Sekedar informasi, dokter Tifa sebelumnya telah menghadapi sidang pokok perkara pencemaran nama baik Jokowi atas dugaan ijazah palsu. Namun pada tahap putusan sela, Majelis Hakim PN Jaktim menerima eksepsi Dokter Tifa.

Baca juga: Praperadilan Jilid I Tidak Diterima PN Jaksel, Dokter Tifa: Masih Ada Praperadilan Jilid II

Dengan putusan sela itu, artinya persidangan ini tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian alias berhenti. Hakim menilai dakwaan JPU tidak cermat lantaran menjerat terdakwa dengan pasal KUHP lama dan KUHP baru.

Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan perbaikan dakwaan, dan kembali melimpahkan berkas perkara tersebut ke PN Jakarta Timur, pada 28 Juli 2026.

Topik Menarik