AMPB Bubarkan Diri usai Bertemu Pimpinan DPR
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri usai menerima hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI terkait tuntutan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok, sebelumnya membacakan surat komitmen hasil audiensi dengan pimpinan DPR di hadapan massa aksi. Dalam surat tersebut, DPR menyatakan komitmen untuk menuntaskan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Salah satu poin yang dibacakan Botok menyebut pimpinan DPR siap mengundurkan diri apabila hingga tenggat waktu tersebut RUU Perampasan Aset belum berhasil disahkan menjadi undang-undang. Usai penyampaian hasil audiensi, massa aksi mulai meninggalkan lokasi demonstrasi secara bertahap.
Baca juga: Dihadiri Botok Pati Cs, Rapat Paripurna DPR Sepakat RUU Perampasan Aset Selesai Paling Telat 15 Desember 2026
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 12.45 WIB, peserta yang mulanya memenuhi pintu gerbang utama DPR mulai membubarkan diri dengan tertib. Sebagian massa berjalan kaki menuju kawasan Gelora Bung Karno (GBK), sementara lainnya meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan yang telah diparkir di sekitar kawasan Senayan."Terima kasih atas dukungannya, kami pamit dulu," ujar salah satu peserta aksi sebelum meninggalkan lokasi.
Meski massa aksi telah berangsur bubar, sejumlah peserta masih terlihat bertahan di Jalan Gatot Subroto yang telah steril dari lalu lintas kendaraan. Mereka tampak duduk-duduk di sekitar lokasi sambil menunggu rekan-rekannya meninggalkan area demonstrasi.
Lihat video: PUSAT LOGISTIK DEMO DPR! Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Dirikan Posko Bantuan
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyekatan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI untuk mengantisipasi pergerakan massa dan menjaga kelancaran pengamanan.Sebelumnya, politikus Partai Gerindra Andre Rosiade bersama politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka, politikus PKS Ahmad Heryawan, serta Koordinator AMPB Supriyono alias Botok naik ke atas mobil komando untuk menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR kepada massa aksi.Dalam kesempatan tersebut, Andre mengatakan aspirasi massa terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset telah diterima pimpinan DPR. "Seluruh teman-teman tadi sudah diterima oleh pimpinan DPR. Aspirasi sudah disampaikan dan pimpinan DPR semua menandatangani," kata Andre.
Andre menyebut pimpinan DPR telah menyatakan komitmen agar RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat pada 15 Desember 2026. "Kalau tanggal 15 Desember 2026 Undang-Undang Perampasan Aset tidak disahkan, pimpinan DPR akan mengundurkan diri," ujarnya.
Yuwantoro Winduajie









