Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo soal Pencekalan Diputus Hari Ini di PN Jaksel

Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo soal Pencekalan Diputus Hari Ini di PN Jaksel

Nasional | sindonews | Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:42
share

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan tentang pencekalan yang diajukan Roy Suryo pada Rabu (26/8/2026). Adapun agendanya membacakan putusan praperadilan.

Berdasarkan pantauan SindoNews, sidang praperadilan tersebut digelar pada sekira pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Tak Kapok, Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid 5 soal Ganti Rugi, Kemenkeu Jadi Termohon

Sidang dipimpin hakim tunggal praperadilan I Ketut Darpawan dengan dihadiri Roy Suryo dan tim pengacaranya serta kubu Polda Metro Jaya.

"Sidang pembacaan putusan dibuka untuk umum," ujar hakim I Ketut Darpawan di persidangan, Rabu (26/8/2026.

Roy Suryo sendiri tidak memberikan komentar pada awak media sebelum jalannya sidang pembacaan putusan dimulai. Dia langsung masuk ke dalam ruangan sidang bersama sejumlah pengacaranya.

Baca juga: Firman Pangaribuan ke Kubu Roy Suryo: Kalau Meyakini 100 Ijazah Pak Jokowi Palsu, Monggo Kita Masuk ke Pokok Perkara

Saat ini, hakim tengah membacakan berbagai poin pertimbangannya kaitannya putusan praperadilan tentang pencekalan.

Topik Menarik