Gaduh Desil 9 dan 10, Siapa Sebenarnya Kelompok Kaya RI?

Gaduh Desil 9 dan 10, Siapa Sebenarnya Kelompok Kaya RI?

Ekonomi | sindonews | Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:15
share

Penetapan desil 9 dan 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belakangan menjadi perhatian masyarakat karena sejumlah rumah tangga mengaku masuk kelompok kesejahteraan tertinggi meski kondisi ekonominya tidak selalu mencerminkan kelompok kaya. Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa desil merupakan pemeringkatan relatif kesejahteraan keluarga, bukan ukuran mutlak yang menentukan seseorang tergolong kaya atau miskin.

"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti melalui keterangan resmi dikutip pada Sabtu (22/8/2026).

Baca Juga:Gaduh Orang Kaya Dilarang Beli Pertalite, Bahlil: Desil 9-10 Itu Seperti Saya

Dalam DTSEN, keluarga dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

BPS menjelaskan penentuan desil tidak hanya mengacu pada penghasilan. Pengelompokan dilakukan menggunakan pendekatan statistik Proxy Means Test (PMT) dengan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, seperti kondisi rumah, sumber air bersih, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, konsumsi listrik, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta keberadaan anggota keluarga penyandang disabilitas.

Artinya, rumah tangga yang berada di desil 9 atau 10 tidak serta-merta dapat disebut sebagai kelompok masyarakat kaya dalam pengertian sehari-hari. Posisi tersebut menunjukkan bahwa berdasarkan kombinasi indikator yang digunakan, tingkat kesejahteraan rumah tangga tersebut relatif lebih tinggi dibandingkan kelompok keluarga lainnya dalam basis data.Baca Juga:Pemerintah Kaji Pembatasan Pertalite Berdasarkan Jenis Kendaraan

DTSEN sendiri dikelola BPS berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan menjadi rujukan pemerintah dalam perencanaan, penetapan sasaran, serta evaluasi berbagai program sosial dan subsidi. Desil berfungsi sebagai panduan pemeringkatan untuk menentukan prioritas sasaran, bukan sebagai daftar tetap penerima atau bukan penerima bantuan.

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah mencakup 290,13 juta rekam data individu dan 95,98 juta rekam data keluarga. Data tersebut terus dimutakhirkan melalui survei lapangan, data administratif pemerintah daerah, serta mekanisme usul dan sanggah dari masyarakat.

"BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," ujar Amalia.

Topik Menarik