Soroti Aksi Mata Elang Masuk Kolong Mobil di GBK, Sahroni: Kalau Begini Terus DC Bisa Jadi Ilegal!
Aksi debt collector atau mata elang (matel) masuk ke kolong mobil di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat yang diduga untuk menggesek nomor rangka kendaraan menyita perhatian banyak pihak. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun buka suara.
Sahroni meminta polisi segera mengusut aksi mencurigakan tersebut. Ia menilai, aktivitas seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menjadi modus kejahatan baru.
“Polisi harus segera panggil semua yang terlihat dalam video tersebut, dalami kejadiannya. Apalagi ini kejadian di GBK, masa iya di tempat seramai ini pun masyarakat tidak bisa merasa aman. Jadi jangan sampai ini dibiarkan, karena modus kejahatan sekarang makin aneh-aneh,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (20/8).
Baca juga: Viral Mata Elang Masuk Kolong Mobil di GBK hingga Gesek Nomor Rangka
“Harus diusut tuntas, apa tujuannya dan siapa saja yang terlibat. Menggesek nomor kendaraan orang lain aja sudah salah, jadi ini jelas diduga kuat untuk hal yang tidak benar. Pokoknya kita harus cegah, jangan sampai menunggu banyak korban berjatuhan baru bertindak,” sambungnya.Sahroni juga menyoroti dugaan pencatutan nomor rangka kendaraan untuk aktivitas kredit atau pinjaman ilegal. Apalagi, menurutnya, jika aksi kriminal ini ternyata dilakukan oleh debt collector (DC), hal tersebut bisa membuat pekerjaan DC menjadi ilegal.
“Banyak dugaan yang mengarah ke aktivitas kredit atau pinjaman ilegal. Ini bahaya sekali dan korbannya bisa banyak. Jadi kalau nanti ada masyarakat yang melapor kendaraannya dicatut, polisi harus bantu dan pastikan mereka tidak dirugikan. Selain itu juga untuk debt collector harus tahu bahwa tindakan mereka adalah kriminal dan kalau begini terus profesi DC bisa ilegal,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, video mengenai debt collector atau mata elang (matel) diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat viral di media sosial. Polisi saat ini menyelidikinya. Dalam video yang beredar tersebut, dua orang yang diduga matel beraksi di lokasi.
Salah satu dari mereka terlihat masuk ke kolong mobil yang sedang terparkir. Dalam video tersebut, dinarasikan bahwa kedua orang tersebut berusaha mengambil foto nomor rangka mobil untuk dijadikan tindakan penipuan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui aktivitas keduanya. "Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat tengah menganalisis video yang beredar untuk mengetahui aktivitas dua orang di kolong kendaraan serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana," kata Kombes Budi kepada wartawan, Kamis (20/8/2026). Dia mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melapor kepada pihak kepolisian jika mendapati adanya tindak pidana. Kepolisian akan meningkatkan patroli untuk mencegah aksi kejahatan.
“Masyarakat diimbau tetap waspada dan menghindari konfrontasi langsung apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Jika memungkinkan, dokumentasikan kejadian dan segera laporkan melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat,” ungkapnya.
“Polda Metro Jaya terus meningkatkan patroli dan edukasi kamtibmas sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai modus kejahatan,” pungkasnya.









