BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Dorong Tata Kelola Naik Kelas

BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Dorong Tata Kelola Naik Kelas

Nasional | sindonews | Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:01
share

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi transformasi yang dilakukan Kementerian Hukum dalam memperkuat tata kelola kelembagaan. Penguatan reformasi birokrasi, inovasi pelayanan publik, keterbukaan informasi, hingga kerja sama internasional dinilai menjadi modal penting untuk membangun pemerintahan yang semakin akuntabel.

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan, capaian transformasi kelembagaan harus terus dikembangkan agar pemeriksaan keuangan negara tidak berhenti pada penilaian kepatuhan, tetapi menghasilkan perbaikan tata kelola dan manfaat nyata bagi masyarakat. Transformasi itu antara lain terlihat dari peningkatan kualitas reformasi birokrasi, pengembangan inovasi pelayanan publik, penguatan keterbukaan informasi, serta peningkatan kerja sama internasional.

Baca juga: Putusan MK Soal Kerugian Negara Dinilai Buka Peluang Grasi hingga Amnesti bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

"Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

BPK, kata dia, menilai berbagai capaian itu menjadi modal penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. Namun, penguatan tata kelola ke depan juga perlu merespons perubahan lingkungan pemerintahan yang semakin digital dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0, termasuk pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk analisis data dan kolaborasi lintas sektor.

"Government 5.0 menuntut pendekatan whole-of-government. Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan dengan prinsip ESG," tutur Nyoman.

Baca juga: BPK Ingatkan WTP Bukan Garis Akhir, tapi Titik Awal Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Dia menambahkan, transformasi tersebut masih menghadapi tantangan, mulai dari belum meratanya kematangan digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, integritas tata kelola, kapasitas SDM, hingga keamanan siber dan kolaborasi. Maka itu, penguatan tata kelola membutuhkan pendekatan yang terintegrasi lintas pemerintahan.

Di sisi lain, BPK masih merekomendasikan perbaikan dalam hasil pemeriksaan 2025, meliputi penguatan sistem pengendalian intern, optimalisasi pengelolaan aset negara, peningkatan pengelolaan penerimaan negara, penyempurnaan pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. "Rekomendasi tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola di masing-masing entitas," katanya.

Nyoman yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas AKN IV BPK telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan kementerian dalam lingkup koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Penyerahan LHP dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta jajaran BPK dan tim pemeriksa.

Topik Menarik