Bongkar Penyelundupan Emas ke Dubai, Polri Sita Mesin Cek Kadar Emas hingga Pakaian Dalam Modifikasi

Bongkar Penyelundupan Emas ke Dubai, Polri Sita Mesin Cek Kadar Emas hingga Pakaian Dalam Modifikasi

Nasional | sindonews | Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:33
share

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dua lokasi di Jakarta Utara. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai pada Senin, 17 Agustus 2026.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Polisi M. Irhamni mengungkapkan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi di Jakarta Utara. Adalah, sebuah rumah dan kantor di Tanjung Priok.

"Kami telah melakukan kegiatan pengembangan atas terungkapnya penyelundupan emas ke Dubai," kata Irhamni, Selasa (18/8/2026).

Lokasi pertama, diduga kuat merupakan tempat tinggal warga negara India yang sebelumnya ditangkap. Sementara untuk kantor di ruko empat lantai itu diduga menjadi tempat warga negara India yang tergabung dalam jaringan itu untuk melakukan transaksi emas.

Baca juga: 2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 TriliunDalam penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah bukti berupa 20 buah celana dalam pria yang sudah dimodifikasi kantong, 104 buah celana dalam pria, dan 57 pakaian dalam wanita.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain di antaranya HP, tiket pesawat, beberapa buku rekening dan kartu ATM, mobil hingga sepeda motor.

Sementara itu, di lokasi kedua polisi menyita mesin uang, mesin cek kadar emas, bubuk hitam, kepingan logam diduga emas, mesin jahit untuk modifikasi pakaian dalam, mesin lebur, dan lain sebagainya.

Lihat video: Febrie Beri Teka-teki Pemilik 74 Kg Emas & Rp 543 Miliar di Rumahnya

"Mereka beroperasi di sini, sesuai dengan keterangan saksi masyarakat sekitar, kurang lebih delapan bulan," ujarnya.

Meski begitu, Irhamni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui secara pasti terkait perlintasan para pelaku."Nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan," tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal India yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Keduanya ditangkap usai pihak kepolisian melakukan penggeledahan di dua apartemen di kawasan Jakarta Utara.

"Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNAIndiasesuai paspor yang ada kami sita," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangannya, Minggu, 16 Agustus 2026.

Puteranegara

Topik Menarik