MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut

MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut

Nasional | sindonews | Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:54
share

HendarmanDosen Sekolah Pascasarjana Universitas PakuanKetua Tim Pakar Jabatan Fungsional Analis Kebijakan INAKI (Ikatan Nasional Analis Kebijakan Indonesia)

TAHUN ajaran baru selalu menjadi momentum yang menentukan bagi jutaan murid. Hari pertama sekolah bukan sekadar agenda administratif. Melainkan awal pembentukan kesan, rasa percaya diri, dan hubungan anak dengan lingkungan belajarnya. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) patut diapresiasi sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap anak memasuki sekolah dalam suasana yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan.

Yang menarik, regulasi tersebut secara tegas melarang praktik perpeloncoan, kekerasan, senioritas, pungutan, maupun aktivitas yang tidak memiliki nilai edukatif. MPLS juga diwajibkan dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta melibatkan orang tua sejak sebelum kegiatan dimulai.

Komitmen tersebut semakin diperkuat melalui peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Kabupaten Malang yang dipimpin Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam kesempatan tersebut, Menteri menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang bebas dari perpeloncoan dan budaya senioritas.

Ia mengajak seluruh peserta didik menjadikan MPLS sebagai langkah awal untuk menatap masa depan yang gemilang, sekaligus menekankan bahwa esensi MPLS Ramah adalah menyambut murid dengan kasih sayang, bukan dengan ketakutan.

Bukan Sekadar Perubahan Teknis

Kebijakan ini bukan sekadar perubahan teknis penyelenggaraan MPLS. Ia merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan hak setiap anak memperoleh perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, perlakuan salah, dan penelantaran, termasuk ketika berada di lingkungan pendidikan. Sekolah tidak hanya bertugas mentransfer pengetahuan, tetapi menjamin terpenuhinya hak-hak anak sebagai manusia bermartabat.Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2022 masih menemukan bahwa kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan merupakan salah satu bentuk pengaduan yang dominan. Mengapa sekolah ramah menjadi kebutuhan mendesak? Abraham Maslow (1943) menempatkan kebutuhan akan rasa aman sebagai kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi sebelum individu mampu mencapai aktualisasi diri. Anak yang merasa takut, terancam, atau dipermalukan akan sulit berkonsentrasi untuk belajar secara optimal.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Lev Vygotsky (1978) melalui teori konstruktivisme sosial. Ia mengatakan bahwa perkembangan kognitif berlangsung melalui interaksi sosial yang positif. Lingkungan sekolah yang penuh intimidasi akan menghambat kolaborasi dan mengurangi keberanian peserta didik untuk bertanya, berdiskusi, maupun mengeksplorasi pengetahuan baru.

Sementara itu, Urie Bronfenbrenner (1979) menjelaskan bahwa sekolah merupakan bagian penting dari microsystem yang secara langsung membentuk perkembangan sosial, emosional, dan intelektual anak. Ketika sekolah menghadirkan suasana aman dan suportif, dampaknya tidak hanya dirasakan selama proses pembelajaran, tetapi juga membentuk karakter anak dalam kehidupan jangka panjang.

Nilai-nilai tersebut sejatinya telah lama diajarkan Ki Hajar Dewantara. Bapak Pendidikan Nasional itu menempatkan pendidikan sebagai proses "menuntun" tumbuhnya kodrat anak. Menuntun berarti memfasilitasi perkembangan anak dengan penuh penghormatan terhadap martabatnya, bukan melalui tekanan ataupun kekerasan. Filosofi "ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani" tetap relevan sebagai landasan moral bagi seluruh pendidik Indonesia.

Pendekatan Manajemen Pendidikan Komprehensif

Berbagai penelitian internasional mendukung fakta bahwa sekolah aman berkontribusi nyata terhadap peningkatan mutu pembelajaran. John Hattie (2009) dalam sintesis lebih dari 800 meta-analisis mengungkapkan bahwa iklim kelas yang positif, hubungan guru dan murid yang baik, serta rasa aman memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan belajar. Mutu pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum atau fasilitas, tetapi juga oleh kualitas relasi manusia di sekolah.

Menjadi sebuah keniscayaan bahwa implementasi MPLS Ramah memerlukan pendekatan manajemen pendidikan yang komprehensif. Seperti dikatakan Edward Sallis (2002) melalui konsep Total Quality Management in Education bahwa mutu pendidikan harus dibangun melalui budaya organisasi yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. MPLS Ramah tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial lima hari, tetapi harus menjadi budaya sekolah sepanjang tahun.Tilaar (2012) menegaskan bahwa manajemen pendidikan modern harus menempatkan murid sebagai pusat seluruh proses pendidikan. Pendekatan ini menuntut kepala sekolah menjadi pemimpin perubahan yang mampu membangun budaya sekolah yang inklusif dan bebas kekerasan. Keberhasilan MPLS Ramah dan Gernas RANA pada akhirnya sangat bergantung pada strategi sosialisasi.

Gary Yukl (2013) meyakini bahwa keberhasilan perubahan organisasi sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan yang mampu mengomunikasikan visi secara konsisten dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dalam konteks pendidikan, kepala sekolah harus menjadi agen perubahan yang memastikan seluruh guru, tenaga kependidikan, murid, dan orang tua memahami tujuan itu.

Di samping itu, kemitraan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media menjadi krusial dalam mendukung MPLS dan Gernas RANA ini. Orang tua tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan mitra aktif dalam menciptakan ruang aman bagi anak. Sangat penting menggunakan pendekatan komunikasi multipihak agar budaya sekolah yang positif dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Peluncuran Gernas RANA menjadi momentum penting untuk mengubah paradigma pendidikan Indonesia. Sudah saatnya keberhasilan sekolah tidak hanya diukur dari nilai ujian atau prestasi akademik, tetapi juga dari kemampuan sekolah menghadirkan lingkungan yang membuat setiap anak merasa diterima, dihargai, dan terlindungi.

Topik Menarik