Selain Febrie Adriansyah, Nurman Herin juga Diperiksa Tim 9 Kejagung
Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung juga memeriksa Nurman Herin (NH).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, pada hari ini Tim 9 memanggil lima orang untuk diperiksa. Namun, hanya tiga yang datang ke Kejagung.
"Pemeriksaan terkait dalam kasus tersangka FA dan NH ini ada lima orang. Dari lima orang ini, yang hadir tiga, dua tidak hadir dan nanti berikutnya akan dipanggil ulang," kata Anang kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Anang menambahkan, "Yang jelas hari ini diperiksa terkait dengan kasus TPPU, dan terhadap TPPU-nya dengan perkara yang pidana asalnya, perkara korupsi."
Baca Juga: Misteri Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, KPI Desak Polri Gelar Ekshumasi dan AutopsiIa menjelaskan kedua tersangka dilakukan pemeriksaan terpisah. "Enggak. Masing-masing kan berbeda," kata Anang.
Menurut Anang, Tim 9 Kejagung akan mendalami barang bukti yang telah dikumpulkan dalam perkara TPPU ini. Barang bukti yang dimaksud merupakan hasil sitaan dari penyidik Polri dan Kejagung.
"Yang jelas pendalaman terkait dengan barang bukti yang sudah kita dapat, baik yang berasal dari penyerahan dari tim penyidik Polri sebelumnya, dan juga beberapa dokumen-dokumen barang bukti yang kita peroleh dari hasil penggeledahan Tim Penyidik 9, baik itu yang di Jakarta maupun di daerah Depok, maupun di daerah Bandung kemarin."
Sebelumnya, Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang juga melibatkan Febrie Adriansyah.
"Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (30/7/2026).
Rudi menjelaskan, NH ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut serta dalam kasus yang juga menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah.










