Dentons HPRP dan BANI Beri Panduan Praktis Penyelesaian Sengketa
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya buka suara terkait viralnya kasus komentar yang dinilai negatif atau nirempati yang diduga dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan terhadap seorang netizen sekaligus pasien BPJS di media sosial.
Pasien tersebut diduga mengeluhkan terkait dirinya yang tak kunjung mendapatkan kamar di sebuah rumah sakit walau sudah menunggu selama delapan jam.
Keluhan di media sosial itupun ternyata menuai berbagai reaksi dari netizen lainnya termasuk adanya dugaan beberapa oknum tenaga kesehatan yang justru memberikan komentar negatif dan dinilai nirempati terhadap pasien tersebut. Komentar tersebut sontak menyita perhatian netizen dan viral di media sosial.
Baca juga: Cek Kesehatan Gratis Tak Lagi Sekadar Skrining, Peserta Bisa Langsung Jalani Pengobatan
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya komentar negatif dan dinilai nirempati yang diduga dilakukan oleh tenaga kesehatan kepada pasien BPJS. “Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis/tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan,” kata Aji saat dihubungi iNews Media Group, Rabu (5/8/2026).
Ia menilai, seharusnya tenaga kesehatan maupun pihak lainnya juga bisa mengedepankan empati dalam berkomunikasi khususnya di media sosial. Apalagi hal itu berkaitan dengan peristiwa di masyarakat. Menurut Aji cara tersebut menjadi salah satu langkah profesionalitas yang harus dimiliki oleh tenaga medis atau tenaga kesehatan.
Baca juga: Kimpul Viral di TikTok, Umbi Lokal yang Kaya Manfaat dan Mudah Diolah
“Kami menghimbau sebaiknya kita semua mengedepankan empati dan komunikasi yang baik dalam menanggapi sebuah peristiwa di masyarakat. Pada konteks ini harus bijak dalam bermedia sosial. Hal ini juga merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan,” ucap dia.
Trump Telepon Putin pada Hari Kemerdekaan AS selama 1,5 Jam, Ini 5 Topik yang Dirundingkan
Di sisi lain, Aji juga meminta masyarakat agar bisa melaporkan kejadian serupa atau adanya dugaan pelanggaran disiplin tengah profesi medis kepada Kemenkes melalui Konsil Kesehatan Indonesia guna ditindaklanjuti.”Jika masyarakat menemukan dugaan adanya pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis/tenaga kesehatan, kami menghimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Aji.
Sebelumnya, diketahui bahwa keluhan tersebut diutarakan oleh seorang netizen sekaligus pasien BPJS dalam utas di media sosial Threads dengan akun bernama @yurizaltrich. Dalam utasnya, ia mengeluhkan terkait dirinya yang tak kunjung mendapat kamar untuk rawat inap di sebuah rumah sakit.
Namun, ia enggan menyebutkannya nama rumah sakit tersebut kendati dirinya pasien BPJS. Padahal, ia sudah menunggu cukup lama bahkan hingga delapan jam. Saat ini, netizen sekaligus pasien BPJS yang mengunggah utas itu dikabarkan telah meninggal pada 31 Juli 2026 kemarin.








