Kapolri Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas siapa pun pihak yang menyebarkan informasi palsu atau hoaks terkait aksi demonstrasi. Polri bakal menindak sesuai aturan berlaku.
Pihaknya saat ini sedang mendalami akun-akun di media sosial yang diduga berupaya memecah belah masyarakat. Polda Metro Jaya menangkap terduga penyebar hoaks terkait demo Agustus.
"Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim, nanti pada saatnya akan kita informasikan," ujar Sigit di Kantor Kemenko Polkam, Rabu (5/8/2026).
Baca juga: Menghindari Hoaks dengan Terbiasa Berpikir Kritis
Menurut dia, kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara. Namun, setiap informasi harus sesuai fakta bukan hoaks. "Kebebasan itu ada, namun jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar, apalagi kemudian membuat berita-berita tidak benar," tegasnya.
"Apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tentunya melanggar undang-undang. Tentunya kami harus mengambil langkah," tambahnya.
Menko Polkam Djamari Chaniago juga meminta aparat penegak hukum menindak secara tegas penyebar hoaks terkait video demo yang disertai narasi kerusuhan.
"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di Tanah Air kita, ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Saat sekarang ini ke depan tidak ada," ujarnya.










