PBNU Rilis DPS Muktamar ke-35, Gus Salam Harap Semua Kepengurusan NU Dapat Legalitas

PBNU Rilis DPS Muktamar ke-35, Gus Salam Harap Semua Kepengurusan NU Dapat Legalitas

Nasional | sindonews | Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:12
share

Panitia Muktamar ke-35 NU resmi merilis Data Peserta Sementara (DPS) tahap I yang akan mengikuti Muktamar pada 27-31 Agustus 2026. Dalam rilis resmi yang dikeluarkan pada 1 Agustus 2026 itu, terdapat 501 struktur kepengurusan NU tercatat masuk dalam DPS Tahap I.

Jumlah tersebut berdasar pemutakhiran data organisasi per 31 Juli 2026. Rinciananya, Pengurus Wilayah (PWNU) sebanyak 31, Pengurus Cabang (PCNU) 456, dan Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) sebanyak 14.

Surat Keputusan (SK) DPS Tahap I ini ditandatangani Rais PBNU Mohammad Nuh, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU Dr Amin Said Husni, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Baca juga: Muktamar NU Harus Melahirkan Pemimpin yang Berintegritas

Dalam rapat koordinasi panitia Muktamar ke-35 NU di Tower G MAN 3 PP Bahrul Ulum Tambakberas, Senin, 3 Agustus 2026, Ketua OC Pantia Gus Ipul menjelaskan, PBNU memberikan ruang kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mencermati dan menyampaikan koreksi apabila masih terdapat data yang perlu diperbaiki."Pemberian ruang koreksi, sekaligus memberikan kepastian legalitas kepesertaan untuk meminimalkan potensi sengketa hak hadir," ujarnya Selasa (4/8/2026).

Dari data DPS tahap I, kata dia, PBNU menetapkan setiap struktur kepengurusan yang lolos verifikasi berhak mengirimkan empat orang utusan resmi, yakni rais, katib, ketua, dan sekretaris.

Lihat video: Satu Abad NU, PBNU Gelar Puncak Harlah di Istora Senayan

Sekretaris PCNU Bangkalan KH Dimyati Muhammad, dikenal Lora Dimyathi mengaku masih banyak struktur kepengurusan NU yang belum masuk dalam data peserta Muktamar ke-35 NU pada 2026.

“Dibandingkan Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 2021, ada 34 PWNU, 521 PCNU dan 31 PCINU. Totalnya diikuti 586 struktur kepengurusan NU. DPS I untuk muktamar ke-35 tahun ini masih 501, berarti masih banyak yang belum terdaftar. Selisihnya masih 85 lho dibanding Muktamar 2021,” katanya.Dia berharap mudah-mudahan dari 501 itu tidak ada sengketa kepengurusan yang berujung adanya sengketa hak untuk hadir pada muktamar nanti dari PWNU, PCNU maupun PCINU.

"Karenanya, NU wilayah, cabang dan cabang istimewa di luar negeri bisa memanfaatkan waktu tersisa untuk minta konfirmasi dan verifikasi kepada PBNU,” tambahnya.

Menurut Ra Dim, panggilan akrab Lora Dimyati, cicit Syaikhona M. Kholil, Bangkalan, muktamar menjadi forum kedaulatan NU wilayah, cabang dan cabang istimewa. Mereka hadir juga wujud dari kedaulatan anggota perkumpulan Nahdlatul Ulama. Sehingga, permusyawaratan NU ditingkat nasional berkualitas baik dan nyata legitimate.

“Sekarang coba lihat. Dari DPS tahap I, PCNU Jember dan Masalembu di Jawa Timur tidak masuk daftar peserta. Salah satu muassis NU kan Mbah Mahfudz Siddiq Jember, ketua PBNU di masa Mbah Hasyim Asy’ari. Masak PCNU Jember tidak ikut, tidak berpasrtisipasi dan tidak punya suara?” tanya Ra Dim.

Muktamar itu, utamanya harus mencerminkan suara warga NU se-Indonesia. Mencerminkan partisipasi dalam permusyawaratan, hak memilih, dipilih dan ikut memutuskan keputusan jam’iyyah. “Semua itu tanggung jawab administrasi dan tata kelola organisasi oleh PBNU. Termasuk membina dan menjaga kelangsungan jam’iyyah di semua daerah,” tambahnya.Terpisah, calon Ketua Umum PBNU KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam mengapresiasi rilis DPS tahap I untuk Muktamar ke-35 NU pada akhir Agustus. Gus Salam meminta kepada PBNU melalui kepanitiaan Muktamar agar semua struktur kepengurusan NU di daerah dan cabang istimewa dipastikan memiliki legalitas dan bisa hadir di muktamar.

“Kita mengawali NU di abad kedua ini dengan niatan baik dan kebijaksanaan demi kemashlahatan. Dan, muktamar NU tepat di abad kedua harus menjadi milik struktur NU didaerah-daerah, termasuk warga jam’iyyah,” katanya.

Gus Salam meminta semua harus terlindungi, terjaga dan merasa di dalam rumah besar Nahdlatul Ulama. Semuanya harus guyub, rukun dan senang dengan kebesaran NU melalui Muktamar ke-35 yang dilaksanakan di tengah pelataran rumah dan maqbaroh para pendiri NU di Jombang.

“Malu lah kita dilihat muassis kalau NU di banyak daerah tidak diajak bermuktamar. Seolah disisihkan karena tidak memiliki legalitas. Bukan NU-nya yang salah, tapi penangungg jawab dan pengendali legalitas yang kurang baik dalam mengurus jam’iyyah,” ucapnya.

"Saya berharap, semua struktur kepengurusan NU yang menjadi peserta Muktamar berdasar ART-NU segera mendapat legalitas untuk hadir dan menggunakan haknya,” tambahnya.

Topik Menarik