Roy Suryo Dukung Dokter Tifa Ajukan Praperadilan terkait Penghentian Penuntutan

Roy Suryo Dukung Dokter Tifa Ajukan Praperadilan terkait Penghentian Penuntutan

Nasional | sindonews | Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:13
share

Terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa mengajukan praperadilan sah tidaknya penghentian penuntutan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang perdana bakal digelar pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Terkait hal ini, Roy Suryo pun mendukung langkah dokter Tifa tersebut. "InsyaAllah hari Kamis tidak perlu datang ke PN Jakarta Timur karena tidak ada sidang untuk Dokter Tifa. Sidang sahabat saya, Dokter Tifa datang saja ke sini PN Jakarta Selatan karena Rabu tanggal 12 Agustus 2026 berdasarkan SIPP, dr Tifa akan juga di sini, PN Jakarta Selatan," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, sidang Dokter Tifa di PN Jakarta Timur diyakini bakal ditunda karena Dokter Tifa mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Maka itu, otomatis sidang yang seharusnya digelar di PN Jakarta Timur itu bakal ditunda mengikuti aturan dalam KUHAP baru.

Baca juga: Komjak Sambangi Kejagung, Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

"Karena itulah nama pejuang yang kami akhirnya berdua, kita sama-sama melaksanakan praperadilan. Silahkan dikonfirmasi ke dr Tifa dan kuasa hukumnya, kami berdua menjalankan praperadilan," tuturnya.

"Pasti sidang pokok perkaranya tidak akan berjalan Kamis besok atau Kamis minggu depan, harus menunggu sesuai KUHAP," jelas Roy lagi.

Dia mendukung langkah Dokter Tifa mengajukan praperadilan tersebut sebagaimana yang telah dilakukannya selama ini. Di PN Jakarta Selatan, dia bakal menjalani sidang praperadilan jilid 4 tentang pencekalannya, sedangkan Dokter Tifa akan menjalani sidang praperadilan tentang penghentian penuntutan.

"Saya akan menjalankan praperadilan keempat pada hari Jumat dengan isi soal pencekalan dan beberapa sprint yang kemudian akan kita pertanyakan. Dokter Tifa akan mulai menjalankan (sidang praperadilan) pada hari Rabu tanggal 12 Agustus," pungkasnya.

Topik Menarik