Bayi Orang Utan Lahir di Aceh, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut

Bayi Orang Utan Lahir di Aceh, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut

Nasional | sindonews | Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:09
share

Seekor bayi orang utan sumatera (Pongo abelii) lahir di Pusat Reintroduksi Orang Utan Jantho di Cagar Alam (CA) Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Anak orang utan tersebut berasal dari induk bernama Wenda, orang utan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di habitat alaminya sejak tahun 2014.

Pada 29 Juli 2026 pukul 16.30 WIB, tim Post Release Monitoring (PRM) mendeteksi keberadaan 1 (satu) individu orang utan betina dewasa tampak menggendong bayinya. Setelah diamati lebih dekat, orang utan tersebut adalah Wenda, sedang menggendong bayi yang diperkirakan berusia kurang dari seminggu, berjenis kelamin betina. Tanda-tanda kehamilan Wenda mulai teridentifikasi sejak Januari 2026 melalui perubahan fisik yang diamati selama kegiatan monitoring.

Kelahiran ini menjadi bukti keberhasilan program rehabilitasi dan pelepasliaran satwa liar yang dijalankan secara berkelanjutan oleh Kementerian Kehutanan bersama para mitra konservasi.

Baca Juga: 3 Orang Utan Kalimantan Jalani Proses Rehabilitasi

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan, kehadiran bayi orang utan ini adalah simbol harapan baru bagi keberlanjutan ekosistem hutan yang tak ternilai harganya. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat upaya konservasi, menindak tegas perdagangan satwa liar ilegal, dan memastikan bahwa setiap orang utan yang dilepasliarkan memiliki kesempatan hidup, beradaptasi, dan berkembang biak di habitat alaminya.Kepala Balai KSDA Aceh Ujang Wisnu Barata menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah, mitra konservasi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian Cagar Alam Jantho sebagai habitat orang utan sumatera.

"Komitmen untuk menjaga kelestarian Cagar Alam Jantho sebagai habitat orang utan sumatera dengan memperkuat pengawasan, meningkatkan kolaborasi dengan mitra konservasi, serta melibatkan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman perusakan dan perdagangan satwa liar. Keberhasilan ini adalah kerja bersama, dan kami percaya bahwa dengan sinergi semua pihak masa depan orang utan sumatera dan habitatnya akan tetap terjaga," kata Ujang, Minggu (2/8/2026).

Untuk diketahui, Wenda merupakan orang utan sitaan yang dibawa ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan-SOCP Sibolangit pada tahun 2009. Pada saat itu, Wenda masih berusia kurang lebih 1 tahun. Pada 2013 Wenda dipindahkan ke Pusat Reintroduksi Jantho dan dilepasliarkan pada tahun 2014. Selama hidup di alam liar, Wenda menjadi salah satu individu yang rutin dipantau oleh tim PRM.

Topik Menarik