Dikritik Yusril dan Pigai, Dedi Mulyadi Sebut Sayembara Tangkap Begal Cegah Main Hakim Sendiri
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) merespons kritik dari Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra serta Menteri HAM Natalius Pigai terkait sayembara penangkapan begal dengan hadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta. Dedi mengaku tidak mempermasalahkan kritik yang ditujukan kepadanya.
Menurutnya, kritik tersebut muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap tujuan sayembara yang ia inisiasi.
Baca juga: Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
“Ya tidak ada masalah lah, orang mengkritik saya boleh kan, kan saya biasa dikritik. Tetapi saya selalu (klarifikasi) karena ada salah persepsi dan salah informasi,” kata Dedi di Bandung, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, sayembara tersebut bukan untuk mendorong masyarakat melakukan tindakan di luar hukum. Sebaliknya, kebijakan itu justru bertujuan mencegah aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.Dedi menegaskan hadiah hanya akan diberikan apabila pelaku berhasil diamankan dan diserahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup tanpa mengalami luka sedikit pun.
Baca juga: KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
“Melalui sayembara itu justru mencegah aksi main hakim sendiri. Hadiah hanya diberikan apabila pelaku begal diserahkan ke polisi tanpa luka sedikit pun,” ujarnya.
Dedi menilai, sayembara yang digelarnya justru mencegah aksi main hakim sendiri. Menurutnya, apabila ada mekanisme seperti sayembara tersebut, masyarakat tidak akan terdorong melakukan kekerasan terhadap pelaku.“Misalnya begini, dia membandingkan persoalan sayembara dengan kejadian pengeroyokan pencuri ayam di Bali. Padahal dibalik, andai kata ada sayembara, maka yang kehilangan ayam itu tidak akan gebukin yang nyuri ayam, karena ayamnya akan diganti Gubernur,” tuturnya.
Dedi juga mengungkapkan telah menerima informasi mengenai seseorang yang diduga hendak mencuri kendaraan di wilayah Purwakarta.
Namun, ia menegaskan hadiah sayembara tidak serta-merta diberikan karena harus menunggu kepastian dari penyidik bahwa yang bersangkutan benar merupakan pelaku tindak pidana.
“Terus kemudian yang lainnya ada sih hari ini di Polres Purwakarta, tapi saya nunggu dari Kasatreskrim-nya. Jadi orang katanya mau mencuri kendaraan, kemudian ketangkap. Dan tidak apa-apa, tidak ada codet sedikit pun. Tetapi kita nunggu, karena kan saya berikan itu kalau sudah kepastian dia adalah pelaku kejahatan,” katanya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi warga yang berhasil menangkap begal, jambret, maling, copet, maupun perampok dan menyerahkannya kepada polisi. Hadiah yang disiapkan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta.
Melalui kebijakan tersebut, Dedi berharap masyarakat terdorong membantu aparat dalam memberantas kejahatan jalanan tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan patroli malam sebagai upaya menekan angka kriminalitas.










