Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kembali mendapatkan sorotan publik lantaran tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) usai diperiksa Kejaksaan Agung. Hal tersebut dinilai memberikan kesan keistimewaan kepada Febrie yang telah berstatus tersangka.
Pakar hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro menuturkan konsep penegakan hukum telah menegaskan bahwa tidak boleh adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Setiap orang yang berhadapan dengan hukum harus mendapatkan perlakuan sama.
Baca juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
"Jadi kalau kemudian Febri justru tidak dipakaikan rompi pink, saya rasa itu apa, perlakuan yangmengistimewakan Febri yang justru merusak perspektif publik terhadap penegakan hukum yang terjadi, ada rasa ketidakadilan antara satu dengan yang lain," ujar Hamzah, Sabtu (25/7/2026).
Dia menduga perlakuan istimewa tersebut terjadi karena Febrie menyimpan informasi penting alias kartu as sebagai posisi tawar dalam proses hukum yang menjeratnya. Sebab, akan menjadi kekhawatiran pihak-pihak tertentu bila Febrie mengeluarkan kartu as tersebut."Dia memegang kartu as, bisa jadi dia diperlakukan istimewa supaya tidak bernyanyi, membocorkan, menyampaikan semua informasi yang memang bisa jadi tersangkut-paut dengan orang lain, terlebih orang-orang yang punya relasi kekuasaan hari ini," ungkapnya.
Dalih kejagung terburu-buru tidak mengenakan rompi tahanan kepada Febrie karena sudah larut malam, menurutnya adalah alasan yang tidak masuk akal dan tidak bisa diterima publik. Sebab, penggunaan rompi tahanan merupakan perlakuan sederhana kepada seorang tersangka.
"Menggunakan rompi supaya memberikan kesan bahwa proses yang dilakukan terhadap Febri itu adalah proses yang fair, proses yang terbuka dan publik juga bisa menilai seberapa besar komitmen di dalam urusan penegakan hukum terhadap Febrie," kata Hamzah.
Sejak awal kasus mencuat, dia juga menilai Febrie telah mendapatkan perlakuan yang istimewa. "Memang selalu diistimewakan, mulai dari proses penyerahan perkara dari Kepolisian ke Kejaksaan, termasuk yang tadi malam terakhir itu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung resmi menahan Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU. Namun, saat ditampilkan usai penetapan tersangka, Febrie terlihat tidak mengenakan rompi tahanan berwarna pink milik Kejagung.
Menanggapi itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan, Febrie tidak sempat mengenakan rompi tahanan karena proses penanganan dilakukan terburu-buru mengingat waktu sudah larut malam.
"Kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam," katanya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).









