Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Interpol (International Criminal Police Organization) memiliki peran penting dalam membantu penegakan hukum lintas negara, termasuk memburu buronan kasus terorisme yang melarikan diri ke luar negeri. Melalui mekanisme Red Notice, Interpol memfasilitasi kerja sama antarnegara untuk melacak dan menangkap tersangka maupun terpidana yang menjadi buronan internasional.
Dalam sejumlah kasus, aparat Indonesia bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara lain untuk menangkap pelaku terorisme yang memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional seperti Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca Juga: Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Daftar Teroris asal Indonesia yang Pernah Diburu Interpol
Berikut daftar teroris asal Indonesia yang pernah ditangkap melalui kerja sama internasional yang melibatkan Interpol.1. Umar Patek
Umar Patek—sekarang sudah bebas dari penjara dan berstatus mantan terpidana teroris—merupakan salah satu anggota Jemaah Islamiyah yang menjadi buronan internasional setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam serangan Bom Bali I 2002 yang menewaskan 202 orang.Setelah hampir satu dekade menjadi buronan, dia akhirnya ditangkap aparat Pakistan di Abbottabad pada Januari 2011. Penangkapannya dilakukan melalui koordinasi aparat Pakistan, Amerika Serikat, dan Interpol sebelum akhirnya diekstradisi ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
2. Dulmatin
Dulmatin dikenal sebagai ahli perakit bom Jemaah Islamiyah dan termasuk dalam daftar buronan internasional selama bertahun-tahun.Dia sempat bersembunyi di Filipina Selatan sebelum kembali ke Indonesia. Meskipun akhirnya tewas dalam operasi Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polisi Republik Indonesia di Jakarta pada 2010, sebelumnya namanya telah masuk dalam jaringan pencarian internasional dan menjadi salah satu target kerja sama Interpol bersama sejumlah negara di Asia Tenggara.3. Zulkifli Abdhir alias Marwan
Marwan merupakan warga negara Indonesia yang menjadi salah satu pimpinan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.Namanya masuk dalam daftar pencarian aparat Filipina dan menjadi perhatian kerja sama keamanan regional. Dia tewas dalam operasi militer Filipina pada 2016 setelah bertahun-tahun menjadi buronan lintas negara. Informasi mengenai keberadaannya juga dipertukarkan melalui mekanisme kerja sama Interpol dan ASEANAPOL.
4. Hambali (Riduan Isamuddin)
Hambali merupakan tokoh utama Jemaah Islamiyah sekaligus salah satu orang paling dicari setelah serangan Bom Bali 2002.Dia ditangkap di Thailand pada Agustus 2003 dalam operasi gabungan aparat Thailand dan Amerika Serikat. Sebelum penangkapannya, Hambali menjadi target pencarian internasional melalui berbagai mekanisme kerja sama, termasuk koordinasi Interpol. Setelah ditangkap, dia dipindahkan ke tahanan Amerika Serikat di Guantanamo Bay.
5. Mas Selamat Kastari
Mas Selamat Kastari merupakan anggota Jemaah Islamiyah kelahiran Indonesia yang lama menjadi buronan pemerintah Singapura.Setelah melarikan diri dari pusat tahanan Singapura pada 2008, namanya masuk dalam pencarian internasional. Dia akhirnya ditangkap aparat Malaysia pada 2009 melalui kerja sama lintas negara yang melibatkan pertukaran informasi kepolisian internasional.Apa Itu Red Notice Interpol?
Perlu dipahami bahwa Red Notice bukan surat perintah penangkapan internasional. Red Notice adalah permintaan kepada negara-negara anggota Interpol untuk menemukan, melacak, dan menahan sementara seseorang yang dicari agar dapat diproses ekstradisi atau tindakan hukum sesuai ketentuan negara masing-masing.Hingga kini Interpol memiliki 196 negara anggota, termasuk Indonesia melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia yang berada di bawah Divisi Hubungan Internasional Polri.
Tidak semua teroris asal Indonesia yang berhasil ditangkap merupakan hasil langsung dari penerbitan Red Notice Interpol. Dalam banyak kasus, penangkapan merupakan hasil kombinasi kerja sama intelijen, kepolisian, dan operasi antarteritorial. Namun, Interpol berperan sebagai penghubung utama pertukaran informasi dan koordinasi penegakan hukum lintas negara.







