Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap

Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap

Nasional | sindonews | Rabu, 24 Juni 2026 - 22:19
share

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) mengagendakan sidang perdana kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, pada Kamis, 2 Juli 2026.

Terkait proses meja hijau tersebut, Dokter Tifa menyatakan siap untuk menghadapi proses persidangan perdana kasus tersebut.

Baca juga: Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan

"Insya Allah kami siap ya," kata Tifa saat jumpa pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).

Tifa mengklaim bahwa, pasal yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama sekali tidak relevan. Sebab itu, Ia semakin pede untuk menjalani sidang tersebut.

"Oh iya tentu saja. Pertama begini, kejaksaan kemarin juga sudah menyampaikan pasal-pasal apa yang nanti akan dituntut oleh jaksa penuntut umum ya. Dan itu mereka kan sudah melakukan analisis selama lebih dari 400 hari ini ya, bahwa pasal-pasal itu sama sekali tidak relevan," ucap Tifa.

Baca juga: Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur, perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa terdaftar dalam dua nomor perkara berbeda. Perkara Roy Suryo teregister dengan nomor 300/Pid.Sus/2026/PN JKT.TIM, sedangkan Dokter Tifa dengan nomor 301/Pid.Sus/2026/PN JKT.TIM.

Sidang perdana Dokter Tifa dijadwalkan digelar pada Kamis (2/7/2026). Sidang akan berlangsung di Ruang Prof. Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Topik Menarik