Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah

Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah

Nasional | sindonews | Rabu, 24 Juni 2026 - 11:57
share

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) melaksanakan kegiatan Uji Coba Instrumen Standarisasi Pembiayaan Urusan Pemerintahan Umum di Indonesia yang dirangkaikan dengan Sharing Session Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah di DeBoekit Riverside, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur, Badan Kesbangpol kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, serta unsur Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.

Forum tersebut menjadi sarana untuk menguji instrumen standarisasi pembiayaan Urusan Pemerintahan Umum sekaligus memperoleh masukan dari pemerintah daerah terhadap formula penganggaran yang sedang disusun. Dalam sambutannya, Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Andi Baso Indra Paharuddin menyampaikan bahwa kondisi aktual menunjukkan masih adanya kesenjangan signifikan dalam pengelolaan Urusan Pemerintahan Umum di daerah.

Hal tersebut tercermin dari alokasi anggaran Kesbangpol yang secara nasional hanya sekitar 0,65 persen dari total APBD, serta pola penganggaran antardaerah yang belum sepenuhnya mempertimbangkan tingkat kerawanan sosial dan kompleksitas wilayah. “Permasalahan tersebut mengandung risiko yang besar, seperti meningkatnya potensi konflik sosial, melemahnya ketahanan ideologi, hingga terganggunya stabilitas politik yang berdampak pada iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Andi Baso.

“Karena itu, diperlukan inovasi Standarisasi Pembiayaan Urusan Pemerintahan Umum sebagai instrumen kebijakan untuk mengatur alokasi anggaran secara objektif, terukur, dan proporsional berdasarkan tingkat risiko, kinerja, dan kebutuhan riil,” sambungnya.Dalam sesi diskusi dan uji coba instrumen, peserta forum menganalisis struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan menemukan bahwa besaran anggaran Badan Kesbangpol yang tercantum dalam dokumen APBD sering kali belum mencerminkan kapasitas anggaran yang sesungguhnya dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum. Sebagian besar anggaran tersebut terserap untuk Belanja Hibah, seperti bantuan keuangan kepada partai politik, organisasi kemasyarakatan, serta hibah pengamanan kepada instansi vertikal TNI dan Polri.

Akibatnya, anggaran yang benar-benar dapat dikelola oleh Kesbangpol untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan internal relatif terbatas. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kebutuhan riil penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum belum tergambarkan secara optimal dalam struktur penganggaran daerah.

Melalui forum ini, peserta memberikan berbagai masukan terhadap instrumen standarisasi pembiayaan yang sedang disusun. Instrumen tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebutuhan anggaran yang lebih objektif, transparan, dan berbasis data, sehingga pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan tingkat kebutuhan masing-masing daerah.

Forum juga menegaskan bahwa implementasi standarisasi pembiayaan memerlukan sinergi lintas unit di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, Ditjen Polpum terus mendorong penguatan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, serta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah guna memastikan kebijakan pembiayaan Urusan Pemerintahan Umum dapat terintegrasi dalam proses perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, Ditjen Polpum berharap standarisasi pembiayaan Urusan Pemerintahan Umum dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan Badan Kesbangpol di daerah, mendukung stabilitas politik dan sosial, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Topik Menarik