KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji

Nasional | sindonews | Rabu, 24 Juni 2026 - 12:12
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief (HL) pada Rabu (24/6/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia mengungkapkan, saksi tersebut sudah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.

"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara HL selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah," kata Budi dalam keterangannya.

Baca juga: Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah

Hilman tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.30 WIB. Saat ini, pihak dimaksud masih menjalani pemeriksaan.

"Dalam kapasitas sebagai Dirjen PHU, penyidik tentunya membutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan atas empat tersangka dalam perkara terkait pengelolaan kuota haji khusus ini," ujarnya.

Kendati begitu, Budi belum mengungkapkan materi apa yang akan digali dari keterangan Hilman. Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Hilman Latief pada Kamis (18/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga malam atau sekitar 11 jam lebih. "Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," ujar Hilman.

Hilman mengaku, proses pembagian kuota haji telah dijelaskan ke pihak travel. Dijelaskan juga mengenai seluruh proses haji mulai dari tahapan hingga keberangkatan.

Dia menepis kabar dirinya datang untuk mengembalikan sejumlah uang. Sementara mengenai pertanyaan penyidik, dia mengaku tidak ingat.

"Nggak (mengembalikan duit). Lupa ya (berapa pertanyaan), nggak dihitung," ujar dia.

Topik Menarik